Masyarakat sipil diminta jadi ‘proofreader’ untuk beri masukan-masukan atas naskah akademik dan draf revisi KUHAP. Jakarta Selanjutnya
Masyarakat sipil diminta jadi ‘proofreader’ untuk beri masukan-masukan atas naskah akademik dan draf revisi KUHAP. Jakarta Selanjutnya