Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris di Hukum Komdis PSSI Tak Boleh Berkiprah di Sepakbola!

Arema FC

BabatPost.com – Duka pasca pertandingan Arema FC Vs Persebaya mulai menyeret sejumlah pihak untuk mempertanggung jawabkan kejadian memilukan suporter Arema. Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC, Abdul Haris, mendapat hukuman berat. Komisi Disiplin PSSI memberi sanksi larangan berkecimpung di sepakbola Indonesia seumur hidup.

PSSI menggelar jumpa pers terkait Tragedi Kanjuruhan, Selasa (4/10/2022). Salah satu yang dibahas dalam jumpa pewarta yang digelar secara offline dan online itu menjatuhkan vonis untuk Abdul Haris.

Read More
Berita Terkait :  Bidik Emas SEA Games, Bintang Muda Persebaya Jajaki Main Luar Negeri

“Dari hasil sidang kami kepada klub Arema FC dan panitia pelaksana (badan pelaksana) keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan laga dengan penonton sebagai host tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Jaraknya 210 kilometer.”

“Arema kena sanksi denda Rp 250 juta. Pengulangan pelanggaran terhadap pelanggaran di atas adalah sanksi yang lebih berat. Ini adalah hasil sidang terhadap badan pelaksana.”

“Kemudian panpel yakni Ketua Saudara Abdul Haris Ketua Panpel. Dia bertanggung jawab kelancaran event ini. dia harus jeli, cermat, dan kemungkinan yang terjadi. Tapi ketua panpel tidak melaksanakannya karena tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang.

Berita Terkait :  Prediksi Liga 1 Barito Putera vs Arema FC 23 Agustus 2017 di tvOne

Padahal punya steward. Ada harus yang disiapkan, pintu yang harusnya dibuka malah ditutup. Itu yang menjadi perhatian, baik itu penerangan juga. Saudara Abdul Haris sebagai ketua panpel Arema tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup,” kata dia menambahkan.

Tragedi Kanjuruhan terjadi selepas Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10). Singo Edan kalah 2-3 dari Bajul Ijo, kekacauan terjadi setelah laga.

Related posts