Desainer Perhiasan Artis Hans Virgoro Dipolisikan Soal Dugaan Penipuan

Jawapos TV

BabatPost.com – Desainer perhiasan langganan selebriti, Hans Virgoro, dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan. Pelapornya adalah sosialita yang juga pengusaha perhiasan bernama Angie Lie.

Hans Virgoro secara resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (6/4) sore kemarin. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/1771/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Read More

Angie Lie mengungkapkanbahwa dirinya melaporkan Hans Virgoro ke polisi berawal dari adanya transaksi jual beli perhiasan dilakukannya terhitung sejak tahun lalu. Dia membeli perhiasan dari Hans Virgoro dengan kadar 18 karat, namun setelah dilakukan pengecekan, kadar karatnya jauh berkurang.

Angie Lie mengetahui hal tersebut setelah sejumlah kliennya melakukan komplen kepada dirinya selaku penjual.

Berita Terkait :  Wilda Octaviana Situngkir Jajal Hosting setelah Pageant

“Tiba tiba pelanggan menjelek jelekkan aku, kok kadarnya rendah. Karena kita penasaran, kita cek donk. Setelah kita cek ternyata diketahui cuma 6 k atau 9 k, jauh dari 18 k,” kata Angie Lie saat ditemui di Polda Metro Jaya Rabu (6/4).

Meurut penuturan Angie Lie, selain berbeda dalam kadar karat, Hans Virgoro juga diduga memberikan sertifikat dari perusahaan besar, tapi kenyataannya tidak sesuai.

“Dia menjanjikan kita dengan barang dari perusahaan besar, tapi ternyata barangnya bukan dari perusahaan besar tersebut. Kita sudah tanya ke perusahaan itu dan dikatakan bukan barangnya. Bukan hanya kadarnya yang tidak sesuai, sertifikatnya juga tidak sesuai,” jelasnya.

Berita Terkait :  Sule Akhirnya Bisa Balas Sakit Hatinya ke Raffi Ahmad

Sendi Sanjaya selaku kuasa hukum Angie Lie mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat somasi kepada Hans Virgoro sebelum membuat pelaporan polisi. Tapi sayangnya responsnya kurang baik. Hal itu yang membuat Angie Lie memutuskan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Tanggapan yang kita dapatkan tidak ada menyesali perbuatannya, tidak ada kata maaf sedikit pun terhadap klien saya. Nah itu kita pikir tidak ada itikad baik,” kata Sendi Sanjaya.

“Tanggapan dari somasi kami, dia bilang itu hanya kesalahan tercantum di sertifikat yang jelas kontradiktif dengan bukti yang ada menyatakan itu 18 k. Bagaimana mungkin bisa terjadi kesalahan pada sejumlah barang yang menurut kami diduga ada unsur kesengajaan,” imbuhnya.

Berita Terkait :  Tyas Mirasih pengen tampil seksi malah di bully, ini Fotonya

Demi menjaga nama baik di hadapan pelanggan, Angie Lie rela mengambil risiko merugi dalam kasus ini. Dia memutuskan melakukan pembelian kembali perhiasan dari pelanggan yang telah mengajukan keberatan.

Selain itu, dari kejadian tidak mengenakkan yang dialaminya, Angie Lie sampai harus membeli alat khusus untuk memastikan kadar karat perhiasan secara akurat sebelum akhirnya dijual kepada pelanggan.

“Jika ada juga mengalami kasus seperti klien saya, saran kami lakukan saja upaya hukum karena negara ini negara hukum,” kata Sendi Sanjaya.

Related posts