Mendagri Jamin Risma Bisa Ikut Pilwali

BabatPost.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait pemindahan pedagang Pasar Turi, Surabaya, yang menyeret mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah tuntas.

Clear, tidak ada masalah,” kata Tjahjo usai acara di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (27/10). Dia pun menegaskan, Risma tetap bisa mengikuti pemilihan Wali Kota Surabaya yang digelar pada Desember 2015 nanti.

Read More
Berita Terkait :  Enam ribu orang terkena ISPA gara-gara kabut asap

“Masih (bisa ikut), tidak ada masalah,” ungkap mantan Sekjen PDI Perjuangan itu. Namun, Tjahjo enggan berkomentar lebih lanjut soal mengapa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengumumkan kasus yang sudah dihentikan Polda Jawa Timur tersebut. “Tanya polisi saja,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, sudah memerintahkan Polda Jatim mengeluarkan SP3 kasus Risma. “Sudah saya perintahkan SP3. Saya sudah perintahkan segera (diterbitkan),” ungkap Haiti di PTIK, Senin

Related posts