BabatPost.com – Pihak Ayu Ting Ting dan pihak Kartika Dayamanti (KD) sama-sama mencabut laporan polisi. Sebagaimana diketahui, KD adalah hater yang sebelumnya dianggap menjelek-jelekkan nama baik sang pelantun Alamat Palsu.
Ayu Ting Ting mencabut laporan terhadap KD yang proses hukumnya sempat bergulir di Polda Metro Jaya. Sementara orang tua KD juga mencabut laporan terhadap orang tua Ayu Ting di Polres Bojonegoro Jawa Timur. Pencabutan laporan ini dilakukan hari ini.
“Kami merespons pencabutan yang dilakukan Ayu Ting Ting. Kami meresponsnya dengan mencabut laporan kami di Polres Bojonegoro,” kata Pitra Romadoni, pengacara orang tua KD yang juga Presiden Kongres Pemuda Indonesia kepada BabatPost.com Kamis (24/3).
Didampingi pengacara dari Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur, kedua orang tua KD dan anak KD datang ke Polres Bojonegoro untuk melakukan pencabutan laporan terhadap orang tua Ayu Ting Ting hari ini. Pencabutan laporan pun disebut Pitra telah selesai dilakukan.
Selain itu, Jumat (25/3) besok pihak KD juga akan mencabut pengaduannya terhadap pihak Ayu Ting Ting di Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Rencananya pencabutan ini akan dilaksanakan siang hari usai salat Jumat.
Sekalipun sama-sama melakukan pencabutan laporan, Pitra Romadoni enggan menyebut telah terjadi perdamaian antara pihak Ayu Ting Ting dan pihak KD. “Kami belum bahas ke sana. Kami baru melakukan respons. Ada aksi, ada reaksi kan gitu,” katanya.
Saat ditanya apakah pihak KD dan Ayu Ting Ting sudah saling bertemu sehingga menghasilkan kesepakatan saling mencabut laporan polisi, Pitra Romadoni juga enggan membeberkannya. Ia mengaku akan ada sesi khusus untuk membuka hal ini kepada awak media.
Ayu Ting Ting diketahui melaporkan Kartika Damayanti yang merupakan pemilik akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah menjelek-jelekkan dirinya melalui sosial media.
Sementara orang tua KD mendapat momentum melaporkan orang tua Ayu Ting Ting saat datang ke rumahnya dan diduga orang tua Ayu berkata tidak pantas. Laporan orang tua KD ke orang tua Ayu Ting Ting dibuat di Polres Bojonegoro Jawa Timur.