Revisi UU KPK dimata Basaria Pandjaitan

Babatpost.com – Menurut calon pemimpin KPK Irjen Basaria Pandjaitan yang turut mengkomentari soal Revisi UU No 30 tahun 2002 tentang UU KPK, menurut dia Revisi ini tidak berniat untuk melemahkan kekuatan KPK saat ini. Dikutip Dari Beritasatu.com “Enggak lah enggak sampai ke situ. Masak kita melemahkan. Pada intinya KPK itu men-support polisi dan kejaksaan. Pada intinya mendukung polisi supaya lebih maju, supaya lebih efisien, supaya lebih efektif. Karena itu semua merupakan tujuan dibentuknya KPK,” ujarnya, di Mabes Polri, Rabu (21/10).

Berita Terkait :  PLN Tolak Dana Bantuan 600 Milyar Rupiah dari Kementrian ESDM

Menurutnya, revisi UU KPK adalah sesuatu yang bagus. Namun jika terpilih dia berharap hubungan polisi dengan kejaksaan dan KPK bisa berjalan dengan baik.

Read More

“Karena kita sama-sama penegak hukum. Itu harapan saya paling utama,” ujarnya, di Mabes Polri, Rabu (21/10).

Basaria menegaskan tidak ada istilah melemahkan. Terkait bahwa di dalam revisi UU itu terdapat klausul jika setelah 12 tahun KPK harus dibubarkan, menurut Basaria, hal itu diserahkan saja pada legislatif.

Berita Terkait :  Presiden Tolak Revisi UU KPK

“Saya yakin mereka perwakilan seluruh masyarakat Indonesia. Saya yakin mereka memberikan yang terbaik untuk Indonesia. Saya punya keyakinan mereka tidak ada niat untuk melemahkan KPK,” katanya.

Related posts