Jonathan Frizzy-Dhena Cerai, Anaknya Pertanyakan Nasib Frizzy Family

Jawapos TV

BabatPost.com – Anak-anak Jonathan Frizzy- Dhena Devanka sudah tahu kalau kedua orangnya berpisah. Mereka tentu saja sedih ayah dan ibunya berpisah setelah bertahun-tahun selalu bersama.

“Anakku yang sudah ngerti banget yang kembar ya. Kalau ditanya sedih nggak, mereka pasti sedih,” ucap Dhena saat ditemui di PA Jakarta Selatan Kamis (17/2).

Dhena Devanka mengungkap pertanyaan kedua anak kembarnya yang sudah mulai mengerti. Mereka ternyata sempat mempertanyakan nasib Frizzy Family ke Dhena selaku ibunda.

Berita Terkait :  Di Rutan Mabes Polri, Adam Deni Berteman dengan Indra Kenz-Doni Salman

“Lucunya mereka bilang, nggak ada lagi donk Frizzy Family. Aku bilang, ‘kita akan tetap ada karena mama sama papa akan tetap ada buat kalian.’ Sekarang kita ngasih pengertian ke yang kembar sih,” ungkap Dhena.

Kendati tidak mungkin bersama lagi sebagai pasangan suami-istri, Dhena dan Jonathan masih tetap berkomunikasi terkait masalah anak. Ke depannya mereka akan tetap menjaga hubungan demi mengutamakan kepentingan anak.

“Kita akan tetap komunikasi ngomongi anak, pendidikan anak dan juga kesehatan anak,” ucap Dhena Devanka.

Berita Terkait :  Segera Berangkat Ibadah Umroh Raffi Ahmad Gelar Pengajian

Terkait masalah rumah yang mereka tinggali selama ini, Dhena membenarkan sedang dalam proses dijual. Namun dia sadar menjual rumah tidak mudah karena melibatkan dana besar. Sampai saat ini rumah itu belum laku terjual.

Jika nantinya rumah tersebut laku, terdengar kabar hasil penjualannya akan dibagi dua. Ditanya tentang hal tersebut, Dhena seolah membenarkan meski enggan memberikan jawaban lugas.”Ya nanti itu kesepakatan kita bersama lah,” akunya.

Majelis hakim resmi menjatuhkan putusan cerai terhadap pasangan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka. Perceraian dijatuhkan dalam sidang putusan hari ini Kamis (17/2). Selain soal perceraian, hakim dalam amar putusannya juga menjatuhkan hadhanah atau biaya pemeliharaan anak sebesar Rp 30 juta dan biaya mut’ah sebesar Rp 50 juta.

Related posts