Menhan: Singapura bisa gunakan ruang udara untuk militer melalui izin

Sama sekali tidak membahayakan kedaulatan Indonesia.

Jakarta (BabatPost.com) – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto mengatakan Singapura bisa menggunakan ruang udara Indonesia untuk kebutuhan militer seizin pemerintah Indonesia.

Read More

“Boleh (Singapura menggunakan ruang udara Indonesia untuk tujuan militer) dengan seizin kita,” kata Prabowo di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Berita Terkait :  KASN segera kirim rekomendasi terkait ASN pakai seragam partai politik

Menhan mengatakan hal itu terkait dengan langkah Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1), menyaksikan penandatanganan Perjanjian Ekstradisi Indonesia dan Singapura.

Selain itu, kedua kepala negara menyaksikan penandatanganan 15 dokumen kerja sama strategis di bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi, dan sosial budaya, termasuk persetujuan tentang penyesuaian ruang udara (FIR) kedua negara.

Prabowo menegaskan bahwa perjanjian kerja sama Indonesia dan Singapura terkait dengan FIR tidak akan merugikan maupun membahayakan kedaulatan Indonesia.

Berita Terkait :  Prabowo: Kemajuan teknologi dalam pertahanan sangat strategis

“Sama sekali tidak membahayakan kedaulatan Indonesia. Saya kira sudah banyak latihan negara-negara dan secara tradisional mereka (Singapura) latihan di sana,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan persahabatan dengan Singapura dan Indonesia menganggap Singapura sebagai salah satu negara sahabat.

Related posts