Jakarta (BabatPost.com) –
Kementerian Pertahanan terus meng-“update” kebijakan pertahanan negara yang tepat sasaran agar Sishankamrata dapat terlaksana dengan baik serta pertahanan, keamanan Indonesia tetap tangguh, dan maju.
Wamenhan Letjen TNI M Herindra mengatakan hal itu saat membuka Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan (Rapim Kemhan) Tahun 2022, di Kantor Kemhan, Jakarta, Rabu.
Melalui Rapim Kemhan yang mengangkat tema “Konsolidasi Pembangunan Kekuatan Pertahanan Negara” ini, katanya, diharapkan dapat meningkatkan kerja sama, kolaborasi, koordinasi, dan sinergi untuk memastikan terlaksananya Program Kerja Tahun Anggaran 2022 secara baik, efektif, dan meningkatkan fungsi pengawasan intern dengan melakukan pengawalan terhadap setiap perencanaan program kegiatan agar Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dapat dipertahankan.
Ia mengatakan berdasarkan UUD 1945, tugas Kementerian Pertahanan adalah menyelenggarakan urusan di bidang pertahanan.
Pertahanan negara. ujar dia, bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman.
Oleh karena itu, kata mantan Danjen Kopassus ini, penyelenggaraan pertahanan negara haruslah berpedoman pada Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang mengandalkan semua kekuatan komponen sumber daya yang dimiliki.
“Hal ini selaras dengan posisi Kemhan sebagai satu-satunya ‘entry point’ dari pengajuan seluruh keperluan penyelenggaraan pembangunan sistem pertahanan negara, dari unit organisasi Kemhan atau TNI dan ‘exit point’ kepada kementerian dan lembaga dalam proses pemenuhannya,” papar Herindra dalam siaran persnya.
Hari pertama Rapim Kemhan, yang dibuka Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M. Herindra ini diisi dengan paparan Irjen Kemhan Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana tentang Evaluasi Program Kemhan TA. 2021 dan dilanjutkan pemaparan Alokasi Anggaran Kemhan dan TNI Tahun Anggaran 2022 oleh Dirjen Renhan Kemhan Mayjen TNI Budi Prijono.