Kata Polisi Soal Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina

Kata Polisi Soal Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina

BabatPost.com – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana angkat bicara terkait video syur 61 detik yang disebut mirip Nagita Slavina alias Gigi, istri dari presenter Raffi Ahmad. Dia memastikan video itu adalah palsu.

“Hasil koordinasi dengan siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing,” ucap AKBP Wisnu Wardhana melalui pesan singkat kepada wartawan Sabtu (15/1).

Read More
Berita Terkait :  Demi Nagita Slavina, Raffi Ahmad Tetap Kerja Meski Terpapar Covid-19

Setelah mengetahui video itu palsu, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak pelapor dalam hal ini Kongres Pemuda Indonesia. Pemeriksaan dengan agenda klarifikasi itu rencananya akan dilaksanakan pada pekan depan. “Minggu depan. Kita baru tahap mau undang untuk klarifikasi,”katanya .

Klarifikasi dari pihak pelapor ini kemungkinan nantinya akan menentukan kemana arah penyelidikan bakal dilakukan. Karena di dalam laporan polisi yang dibuat, disebut Wisnu Wardhana, masih belum jelas siapa pihak yang dilaporkan.

“Dia melaporkan Nagita-nya atau siapa. Kan belum ada hasil klarifikasinya. Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti ini palsu kan hasil koordinasi,” tuturnya.

Berita Terkait :  Nikah secara adat ternyata telah menjadi impian dari Fita Anggraini

Sebelumnya, pengunggah video berdurasi 61 detik yang menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan secara resmi dibawa ke ranah hukum dilaporkan Kongres Pemuda Indonesia ke Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (13/1). Laporannya terdaftar dengan LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/Polda Metro Jaya.

“Hari ini Kongres Pemuda Indonesia Telah resmi membuat Laporan Polisi terkait Video 61 detik yang bermuatan asusila yang diduga menampilkan wajah artis,” kata Pitra Romadoni selaku Presiden Kongres Pemuda Indonesia kepada BabatPost.com, Kamis (13/1).

Berita Terkait :  Meski Tahu, Nagita Slavina Tetap Fine-Fine Aja

Laporan dibuat dengan tujuan untuk menjaga moral generasi muda dari konten bermuatan asusila. Selain itu, pelaporan ini juga bertujuan menghentikan penyebaran video vulgar tersebut supaya tidak diakses oleh anak di bawah umur.

Related posts