Jakarta (BabatPost.com) – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M. Herindra mengatakan pembangunan mercusuar dengan struktur permanen dan helipad di Karang Singa, perairan utara Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau perbatasan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura penanda kedaulatan Indonesia.
“Kita tidak ingin kejadian sengketa antara Indonesia dan Malaysia terkait dengan perebutan Pulau Sipadan dan Ligitan yang akhirnya dimenangi Malaysia di Mahkamah Internasional pada tahun 2002 terulang,” kata Wamenhan Herindra melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pembangunan mercusuar dan helipad tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Pertahanan dan akan dilanjutkan oleh Kementerian Perhubungan.
Pulau Karang Singa terletak di Selat Malaka salah satu jalur lalu lintas laut terpadat di dunia sehingga harus dijaga dan diberi tanda bahwa itu merupakan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Di perbatasan internasional tersebut, Singapura telah menguasai teritorial Batu Putih (pedra branca), sementara Malaysia menguasai Karang Tengah (middle rock).
“Tak boleh ada lagi sejengkal tanah yang diambil oleh negara lain, kita harus tunjukkan kedaulatan kita,” kata Wamenhan.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa poin penting pembangunan mercusuar ini untuk mengimbangi infrastruktur yang dibangun pemerintah Malaysia.
Termasuk pula pembangunan struktur permanen dan helipad di wilayah karang tengah atau disebut juga dengan middle rock, sedangkan di Pulau Karang Singa hanya ada pelampung yang ukurannya kecil.
“Poin pentingnya jangan jomplang. Di Malaysia mereka sudah membangun struktur permanen, sementara wilayah kita itu hanya ada boya saja. Belum permanen,” kata dia.