Waasrena Kasal tegaskan pentingnya SDM untuk hadapi ancaman siber

Keamanan laut tidak hanya masalah penegakan kedaulatan dan penegakan hukum.

Jakarta (BabatPost.com) – Wakil Asisten Perencanaan Kepala Staf Angkatan Laut (Waasrena Kasal) Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan menegaskan pentingnya kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) yang baik di lingkup keamanan laut nasional untuk menghadapi ancaman siber.

Read More

“Society 5.0 (Masyarakat 5.0, red.) menuntut SDM yang berkualitas yang bisa beradaptasi dengan lingkungan, yang bisa beradaptasi dengan era saat ini,” kata Yayan.

Berita Terkait :  Komisi II: Penyederhanaan surat suara perhatikan aturan UU Pemilu

Waasrena Kasal mengatakan hal itu ketika menyampaikan paparan dalam seminar nasional bertajuk Peran Penegakan Hukum di Laut dalam Mensukseskan Indonesia sebagai Poros Maritim melalui kanal YouTube Official UKI Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa Masyarakat 5.0 merupakan konsep yang berpusat pada manusia atau human centric, manusia mampu menyelesaikan berbagai permasalahan sosial dan tantangan dengan memanfaatkan berbagai inovasi teknologi yang lahir pada Revolusi Industri 4.0.

Dalam kesempatan yang sama, Yayan menyebutkan salah satu pelanggaran hukum atau kerawanan-kerawanan yang mengusik keamanan laut nasional Indonesia adalah serangan siber.

Berita Terkait :  Kasal tinjau Arsenal Batu Poron pastikan kekuatan untuk jaga laut

“Ini ancaman aspek maritim yang kita hadapi sampai dengan saat ini, ditambah lagi kita masuk ke dalam era (Revolusi Industri, red.) 4.0 dan Society 5.0,” ucapnya dalam siaran langsung tersebut.

Oleh karena itu, untuk menjaga stabilitas keamanan laut Indonesia, Yayan memandang penting untuk memiliki sumber daya manusia dengan kualitas yang baik dan kuantitas yang memadai guna mendukung berbagai operasi TNI AL ketika berhadapan dengan berbagai tantangan Masyarakat 5.0.

Selain serangan siber, Yayan juga mengungkapkan berbagai jenis pelanggaran hukum dan kerawanan yang kerap terjadi di laut nasional Indonesia, seperti illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF) atau yang biasa dikenal dengan pemancingan ilegal, perompakan dan pembajakan, penyelundupan narkotika, terorisme, dan radikalisme.

Berita Terkait :  Berikut hasil pertemuan Presiden Jokowi dengan pemerintah China

Tidak hanya terbatas pada kerawanan yang diakibatkan oleh pelanggaran hukum, terdapat kerawanan yang disebabkan oleh kondisi lainnya, seperti bencana alam, kecelakaan di laut, penyebaran wabah penyakit, pencemaran sampah atau debris, perubahan iklim, hingga imigrasi.

“Keamanan laut tidak hanya masalah penegakan kedaulatan dan penegakan hukum,” kata Yayan.

Related posts