Ketua DPR lantik dua anggota DPR penganti antarwaktu

Jakarta (BabatPost.com) – Ketua DPR, Puan Maharani, melantik dua anggota DPR penganti antarwaktu dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021–2022 DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Read More

Pelantikan itu berdasarkan petikan Keputusan Presiden Nomor 146/P/2021 tentang peresmian pengangkatan antarwaktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan 2019-2024 tertanggal 24 Desember 2021.

Berita Terkait :  Begini Rumah Masa Kecil Obama Ketika Tinggal Di Yogyakarta

Anggota DPR yang dilantik yakni Harvey Malaiholo dari Fraksi PDI Perjuangan menggantikan almarhum Jimmy Ijie. Malaiholo dari daerah pemilihan Papua Barat.

Kemudian, Dian Istiqomah dari Fraksi PAN mengantikan almarhum Abraham Lunggana atau Haji Lulung yang mengundurkan diri dari PAN sebelum meninggal dunia. Istiqomah dari daerah pemilihan DKI Jakarta.

Puan saat memimpin pengambilan sumpah mengatakan sebelum memangku jabatan anggota DPR, saudara wajib bersumpah, berjanji menurut agama masing-masing.

Ia mengingatkan, sumpah atau janji yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia. Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan pancasila dan UUD 1945.

Berita Terkait :  JK harap ibadah haji normal lagi 2022

“Sumpah dan janji ini terhadap tuhan yang maha esa dan manusia, yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran,” kata dia.

Related posts