“Saya mendorong agar uji kelayakan dilakukan cukup awal yaitu di bulan Februari 2022 agar Komisi II DPR memiliki waktu yang panjang untuk melaksanakan prosesnya,” kata Rifqi di Jakarta, Minggu.
Dia menjelaskan, sebenarnya Komisi II DPR memiliki waktu sampai bulan Maret 2022 untuk melakukan uji kelayakan karena ke anggota KPU-Bawaslu periode 2017-2022 berakhir pada April 2022.
Namun Rifqi mendorong agar Komisi II DPR dapat melaksanakan uji kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu pada Februari 2022.
Selain itu menurut dia Komisi II DPR hingga saat ini belum menggelar rapat internal untuk menjadwalkan waktu uji kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027.
Sebelumnya, Tim seleksi menyampaikan nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027 hasil penyeleksian ke Presiden Joko Widodo, Kamis (6/1).
Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Adapun keempat belas nama calon anggota KPU yang terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut yaitu, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne.
Kemudian, Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.
Sementara itu, kesepuluh calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu, Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono.