Kalau program-program yang sudah disusun, dianggarkan, tapi tidak dimaksimalkan, kan sayang jadi Silpa lagi.
Kota Bogor (BabatPost.com) – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Said Muhammad Mohan menyebut rata-rata sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Kota Bogor bisa mencapai Rp200 miliar sampai Rp300 miliar setiap tahun, sehingga perlu pengawasan lebih ke depan.
“Kalau program-program yang sudah disusun, dianggarkan, tapi tidak dimaksimalkan, kan sayang jadi Silpa lagi,” kata Mohan, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu.
Menurut Mohan, sejatinya anggota dewan sudah berusaha mendorong, mendukung, dan coba mengawasi setiap program yang dilakukan pemerintah.
Namun, jika ada satu dua program yang dikerjakan kurang maksimal baik oleh dewan dalam fungsi pengawasan maupun Pemerintah Kota Bogor sebagai pelaksana memang perlu diperbaiki lebih baik ke depan.
“Sebenarnya sudah kami kejar dengan sungguh-sungguh gitu, tapi perlu kolaborasi lagi dengan pemerintah,” ujarnya pula.
Mohan menyampaikan tidak bisa dipungkiri bahwa pekerjaan rumah DPRD dan Pemerintah Kota Bogor pada tahun 2022 ini masih banyak, khususnya masalah kesejahteraan masyarakat (kesra).
Ke depan, kata dia, fungsi pengawasan dewan kepada jalannya program-program pemerintan perlu lebih ditingkatkan, agar anggaran benar-benar terserap dengan baik.
Salah satunya, Mohan dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Atang Trisnanto baru-baru ini menyayangkan anggaran penghematan anggota dewan yang disisihkan untuk bantuan langsung tunai (BLT), bagi 2.800 warga yang sama sekali belum mendapatkan bantuan sosial selama pandemi COVID-19 pun dibatalkan Dinas Sosial setempat dan menjadi Silpa.
Ribuan warga itu direncanakan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan sebanyak dua kali pada akhir tahun 2021.
Anggaran BLT disisihkan dari sebagian hasil menyisir anggaran penghematan yang berjumlah sebesar Rp19 miliar selama 2021 dan belasan miliar sisanya, dialokasikan ke beberapa pos belanja strategis lain, seperti perbaikan infrastruktur wilayah, maupun bantuan sosial tidak terencana.
Kini dana penghematan tersebut telah menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran atau disebut Silpa karena tidak jadi disalurkan oleh Dinas Sosial Kota Bogor.
Kabar batalnya BLT dari anggarakan DPRD Kota Bogor sebelumnya disampaikan Kepala Bidang Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Bogor Okto Muhamad Ikhsan telah berlangsung pada 2021.
Hal itu lantaran sebagian data warga calon penerima diklaim telah terdata menjadi calon penerima bantuan sosial Kementerian Sosial (Kemensos) yang berkelanjutan, sementara BLT dari penghematan anggaran dewan tidak.
Dari data yang telah terinput di sistem informasi Dinsos Kota Bogor dan terhubung dengan Kemensos pada akhir 2021, kata Okto, terdapat 1.500 data warga yang sudah dikabulkan menjadi calon penerima bansos.
Sedangkan 1.300 data warga sisanya telah menjadi stok Kemensos, jika ada penambahan kuota bantuan sosial bagi Kota Bogor.
Mohan pun menilai ada keterlambatan Dinsos Kota Bogor dalam melakukan verifikasi dan evaluasi (verval) penerima bansos.
Padahal, menurut Mohan lagi, penyaluran BLT APBD Perubahan 2021 ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Petunjuk Penetapan APBD.