Jakarta (BabatPost.com) – Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti menyarankan Tim Seleksi untuk mengajukan 24 nama calon penyelenggara pemilu kepada Presiden yang berintegritas, mandiri, berkapasitas, dan berkompeten.
“Nama-nama calon, yaitu 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang disampaikan oleh Tim Seleksi nanti harus memenuhi kualifikasi integritas, kemandirian, kapasitas, dan kompetensi karena kita bicara tentang Pemilu 2024 yang diperkirakan akan hiruk pikuk, tidak hanya di pemilihan tingkat nasional, tetapi juga pemilihan kepala daerah (pilkada),” ujar Bivitri Susanti.
Hal itu disampaikan Bivitri saat menjadi narasumber webinar Maju Perempuan Indonesia bertajuk “Memastikan Keterwakilan Perempuan di Penyelenggara Pemilu 2024” yang disiarkan langsung di kanal YouTube Rumah Pemilu, dipantau dari Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, kata Bivitri, situasi Pemilu 2024 juga berkemungkinan makin memanas karena para calon presiden dan wakil presiden adalah sosok-sosok yang baru.
“Pak Jokowi sudah habis masa jabatannya dengan 2 periode. Kita harus siap-siap dengan pembicaraan mengenai calon presiden dan wakil presiden yang baru. Artinya, peran KPU dan Bawaslu sangat krusial,” katanya.
Oleh karena itu, Bivitri memandang kualifikasi calon anggota KPU dan Bawaslu sudah sepatutnya memenuhi kualifikasi integritas, kemandirian, kapasitas, dan kompetensi.
Terutama terkait integritas, menurut dia, kualifikasi itu dapat berperan penting menjauhkan keterlibatan para anggota KPU dan Bawaslu dari kasus operasi tangkap tangan (OTT).
“Jangan sampai nantinya ada yang OTT dari KPU, Bawaslu, atau bahkan dari mana pun. Tentunya, kita tidak ingin itu terjadi,” ucap Bivitri.
Di samping itu, Bivitri berharap seluruh anggota KPU dan Bawaslu yang terpilih, baik laki-laki maupun perempuan, dapat berpihak pada nilai-nilai keadilan, kesetaraan gender, anti-KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), serta antikekerasan.