DMDI sambut baik UU Antimuslim yang disetujui oleh DPR AS

Pengesahan RUU Antimuslim karena banyak anggota DMDI itu negara-negara minoritas muslim.

Jakarta (BabatPost.com) – Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) menyambut baik sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat yang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Antimuslim disahkan jadi undang-undang.

Menurut dia, UU Antimuslim merupakan salah satu cara memerangi sikap fobia terhadap muslim, tidak hanya di AS, tetapi negara lain di dunia.

“Kami menyambut positif (RUU antiislamofobia) karena itu akan bermanfaat, terutama di negara-negara minoritas muslim. Namun, RUU itu belum diputuskan jadi UU. Kami (DMDI) menunggu saja,” kata Wakil Presiden DMDI Komisaris Jenderal (Purn.) Syafruddin sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.

Berita Terkait :  Begini Simbol Palu Arit Yang Terdapat Pada Uang Baru

DMDI mendorong Senat AS juga menyetujui rancangan undang-undang itu sehingga RUU Antimuslim dapat disepakati di Kongres dan diserahkan kepada Presiden Amerika Serikat Joe Biden untuk disahkan jadi undang-undang.

“Kami berharap pengesahan RUU itu karena banyak anggota DMDI itu negara-negara minoritas muslim. Saya pikir itu akan membuat situasi bangsa di berbagai negara kian kondusif,” kata Syafruddin.

DMDI merupakan organisasi muslim lintas negara yang beberapa anggotanya memiliki kelompok minoritas muslim, antara lain Kamboja, Vietnam, Thailand, Sri Lanka, Jepang, dan Korea Selatan.

Berita Terkait :  Kasus Novel Baswedan Bakal Kembali Dilanjutkan Dan Mendatangkan Penyidik Khusus

RUU Antimslim diperkenalkan oleh anggota DPR AS dari Fraksi Partai Demokrat Ilhan Omar.

Omar, perempuan muslim pertama yang terpilih sebagai anggota Kongres, mengusulkan RUU itu setelah adanya lelucon yang memuat kebencian/fobia terhadap Islam dari anggota DPR Fraksi Partai Republik Lauren Boebert.

Boebert saat itu mengejek Omar dan menyebut dia sebagai “skuad jihad”.

Usai diusung oleh Demokrat ke DPR, RUU itu pada minggu lalu disetujui dengan perolehan suara 219 mendukung dan 212 menolak.

Berita Terkait :  Gempa Serang Sukabumi Dengan kekuatan 6,6 SR

“Kita menghadapi tingginya kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap muslim di berbagai negara di dunia,” kata Omar saat berpidato pada sidang pengambilan keputusan di DPR AS.

Ia melanjutkan, “Islamofobia adalah masalah dunia dan kami harus memimpin upaya global untuk mengatasinya.”

Related posts