Babatpost.com – Terhitung sejak Januari hingga Agustus tahun ini kasus pelecehan terhadap anak ada sekitar 1726 kasus, data ini diperoleh dari Komnas Perlindungan Anak(Komnas PA), dari data tersebut lebih dari 50% adalah kasus pelecehan seksual.
“Berarti ada sekira 1.000 kasus pelecehan seksual seperti sodomi, pemerkosaan, incest, dan lain-lain. Selebihnya kasus kekerasan fisik serta penelantaran,” ujar Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait.
Sebagai pembanding, dari 3.339 kasus kejahatan terhadap anak yang terjadi pada 2014, pelecehan seksual mencapai 52 persen. Sementara pada 2013 dari 2.700 kasus kriminal yang melibatkan bocah di bawah umur, 42 persen merupakan kasus pelecehan seksual.
Dengan begitu, maka disimpulkan korban pelecehan seksual terhadap anak meningkat tiap tahun.
Para pelaku sengaja mengincar anak di bawah umur untuk dijadikan korban pelampiasan nafsu. Hal tersebut lantaran pelaku bisa lebih mudah dan tidak memerlukan usaha yang berat.
“Kebanyakan aksi bejat dilakukan sama anak berusia di bawah 14 tahun. Itu karena pada umumnya anak gampang untuk dibujuk atau diintimidasi,” pungkasnya.