Presiden dijadwalkan resmikan bangunan Pasar Besar Ngawi

Ngawi (BabatPost.com) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada Jumat (17/12) guna meresmikan bangunan Pasar Besar Ngawi, sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) di masa Pandemi COVID-19

Read More

“Sesuai rencana, besok Bapak Presiden akan berkunjung ke Kabupaten Ngawi untuk meresmikan bangunan Pasar Besar Ngawi. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari kunjungan kerja Bapak Presiden yang sebelumnya meresmikan bandara udara di Blora, Jawa Tengah,” ujar Komandan Korem 081/DSJ Kolonel Inf Waris Ari Nugroho seusai menggelar apel pasukan pengamanan kunjungan kerja Presiden RI di Alun-Alun Merdeka Ngawi, Kamis.

Berita Terkait :  Presiden Jokowi resmi lantik enam menteri baru

Menurut dia, selain meresmikan bangunan Pasar Besar Ngawi, Presiden Jokowi juga dijadwalkan memberikan bantuan kepada para pedagang kali lima dan asongan serta melakukan peluncuran bibit buah unggulan di Ngawi.

“Kami berharap kunjungan kerja Bapak Presiden besok ke Kabupaten Ngawi dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman. Mohon dukungannya kepada semua pihak,” katanya.

Guna mendukung kelancaran pengamanan kunjungan kerja Presiden RI, Korem 081/DSJ akan melibatkan sebanyak 2.683 personel yang berasal dari semua unsur.

Berita Terkait :  Polmatrix Indonesia: Elektabilitas PDIP teratas dan NasDem mulai naik

Pasar Besar Ngawi sendiri mulai direnovasi pada awal Desember 2020. Pembangunan pasar tersebut dilakukan oleh rekanan pelaksana PT PP Urban dengan konsep Bangunan Gedung Hijau dan penataan modern yang bersumber dari APBN 2020 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) dengan waktu 12 bulan.

Adapun, awalnya proyek tersebut akan berakhir pada Rabu tanggal 15 Desember 2021 dengan alokasi dana sebesar Rp73,4 miliar. Namun saat perjalanan waktu pengerjaan, rekanan mengajukan empat kali addendum kontrak kerja hingga akhirnya nilai kontrak menjadi Rp80,2 miliar dan diperpanjang hingga 31 Desember 2021.

Berita Terkait :  Polisi Tangguhkan Tuntutan Kepada Kaesang, Putra Bungsu Jokowi

Pembangunan Pasar Besar Ngawi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap setelah revitalisasi Pasar Besar Ngawi selesai, diharapkan menjadi sarana pendorong percepatan pemulihan ekonomi lokal yang terdampak pandemi COVID-19.

Related posts