BabatPost.com – Kepergian Ahmad Dhani, Mulan Jameela dan anak-anaknya ke Turki beberapa waktu lalu mencuri perhatian netizen di dunia maya. Penyebabnya, mereka dikabarkan tidak menjalani karantina selama 10 hari sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pegiat media sosial Adam Deni melalui postingannya di Instagram memperlihatkan pesan tertulis yang menunjukkan bahwa Ahmad Dhani, Mulan Jameela dan anak anaknya, sedang berada di Turki pada 2 Desember 2021. Pada tanggal 9 Desember, pasangan ini disebut berada di Mall Pondok Indah.
Ali Lubis, pengacara Ahmad Dhani mengatakan bahwa dirinya tidak tahu persis kapan pentolan Dewa 19 itu tiba di Indonesia. Dari informasi yang diterimanya, Dhani dan Mulan tidak melanggar karantina sebagaimana yang dituduhkan.
“Soal berangkat ke Turki saya nggak tahu kapannya karena mereka nggak bilang dari awal,” kata Ali Lubis kepada BabatPost.com Senin (13/12).
Dia mengaku tidak tahu persis apakah Mulan Jameela dan Ahmad Dhani melakukan karantina di suatu tempat terlebih dahulu atau langsung menjalani karantina di rumah.
“Setahu saya soal tempat karantina itu berdasarkan atas rekomendasi dan ketentuan pastinya. Soal di mananya saya kurang tahu persis,” katanya.
Ketika disinggung soal izin karantina tersebut dikeluarkan oleh BNPB dengan alasan Mulan merupakan anggota DPR sehingga mendapatkan diskresi, Ali Lubis mengaku tak mengetahuinya.
“Oh gitu. Saya belum baca berita soal itu Mas,” tuturnya.
Sebelumnya, Komandan Satgas Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Agus Listiono mengonfirmasi bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jameela menjalani karantina di rumah. Mereka boleh menjalani karantina di rumah mendapatkan diskresi dengan kapasitas Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI.
“Mereka menjalani karantina mandiri atas prosedur dari BNPB. Kita hanya menjalani,” kata Agus Listiono kepada wartawan.