“Kita ini berada di dalam suatu negara, dan komitmen kita Pancasila itu sebagai ideologi bangsa yang harus kita amalkan,” kata Anwar dikutip dari siaran pers di Jakarta, Kamis.
Dalam konteks kebangsaan, menurut Anwar, sudah final diputuskan bahwa sistem khilafah yang diusung kelompok radikal tidak relevan untuk menggantikan bentuk negara dan ideologi Pancasila yang menjadi konsensus nasional.
“Saya katakan di mana saja bahwa Pancasila itu sudah sangat baik diterapkan di negara ini,” kata Anwar seraya menambahkan bahwa Pancasila juga hasil pemikiran para alim ulama.
Salah satu pendiri sekaligus Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam ini tidak menampik bahwa konsep khilafah dan jihad ada di Islam. Namun, dua hal itu kini terkonotasi buruk dan terdengar mengerikan akibat dieksploitasi negatif oleh kelompok-kelompok yang suka memanipulasi agama.
“Hal tersebut harus diluruskan kembali. Masalah utamanya memang pemahaman tentang arti khilafah dan jihad itu sendiri,” ujar Anwar.
Menurut Anwar, sejatinya khilafah merupakan kepemimpinan Islam yang menjalankan syariat Islam. Sementara jihad sebagai pembelaan, yakni pembelaan untuk keadilan, kejujuran, dan kebenaran.
“Jangan kemudian jihad ini diartikan seperti melakukan aksi dengan membawa bom untuk bunuh diri atau untuk membawa tingkatan-tingkatan radikalisme sehingga menimbulkan ketakutan di masyarakat. Salah besar kalau memaknai jihad seperti itu,” ujarnya.
Untuk meluruskan kesalahan pemahaman itu bisa dilakukan melalui pendidikan formal yang secara akademis memberikan pemahaman mengenai konsep-konsep tersebut secara menyeluruh serta melalui peran para tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Ia mengapresiasi program yang dilakukan BNPT bersama LPOI menyosialisasikan pencegahan paham radikal dan teror kepada setiap anggota ormas yang di dalamnya mencakup pengertian radikalisme, terorisme, jihad, khilafah, dan sebagainya.
“Karena hal itu adalah upaya untuk memberikan pencerahan yang benar kepada anggota ormas,” katanya.