Jakarta (BabatPost.com) – Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Beni Telaumbanua menyebutkan terdapat peningkatan kontribusi She Leads dalam seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022—2027.
“Ada peningkatan angka yang signifikan, baik secara persentase maupun dari sisi jumlah,” kata Beni ketika menyampaikan paparan dalam diskusi publik bertajuk Mengawal Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu: Menelaah Profil Peserta yang disiarkan di kanal YouTube Puskapol FISIP UI, dan dipantau dari Jakarta, Senin.
She Leads, kata dia, merupakan suatu kegiatan advokasi yang mempersiapkan kandidat-kandidat perempuan potensial dan mendampingi para kandidat dalam proses seleksi. Dalam hal ini adalah seleksi untuk menjadi anggota KPU dan Bawaslu.
Peningkatan kontribusi dari She Leads dia ukur dari jumlah pendaftar yang berasal dari program tersebut. Pada seleksi anggota KPU periode 2017—2022, jumlah pendaftar yang berasal dari program She Leads sebanyak 47 orang atau 49,5 persen. Jumlah tersebut meningkat pada seleksi anggota KPU periode 2022—2027, menjadi sebanyak 69 orang (51,9 persen).
Di sisi lain, terkait dengan seleksi anggota Bawaslu periode 2017—2022, jumlah pendaftar yang berasal dari program She Leads adalah 30 orang (47,6 persen). Pada seleksi anggota Bawaslu periode 2022—2027, jumlah pendaftar yang berasal dari program She Leads adalah 61 orang (64,9 persen).
“Dari keseluruhan pendaftar (yang berasal dari program, red.) She Leads, hanya lima orang yang tidak lolos,” ucapnya.
Sebanyak 67 orang atau 73 persen dari seluruh pendaftar perempuan yang lolos proses administrasi KPU berasal dari program She Leads, dan 25 orang (27 persen) merupakan pendaftar perempuan yang lolos proses administrasi KPU dan tidak berasal dari program She Leads.
Terkait dengan seleksi anggota Bawaslu periode 2022—2027, sebanyak 58 orang perempuan (77 persen) berasal dari program She Leads, dan 17 orang (23 persen) bukan merupakan bagian dari program She Leads.
Beni menyampaikan catatan bahwa terdapat perbedaan data jumlah peserta perempuan yang lolos proses administrasi yang dimiliki oleh Puskapol UI dengan data yang disampaikan di dalam rilis tim seleksi.
“Di KPU, jumlah pendaftar adalah 352 orang yang lolos administrasi dengan rasio di dalam rilis tim seleksi adalah 255 untuk laki-laki dan 97 untuk perempuan. Setelah kami lakukan tracing satu per satu data itu, ternyata hasilnya adalah 260 orang laki-laki dan 92 orang perempuan,” ungkap Beni.
Hal serupa juga terjadi pada rasio perbandingan pendaftar yang lolos tahap penelitian administrasi Bawaslu. Berdasarkan rilis tim seleksi, jumlah pendaftar laki-laki yang lolos sebanyak 208 orang ditambah satu orang yang lolos setelah terdapat pengumuman revisi hasil penelitian administrasi oleh tim seleksi, dan jumlah perempuan yang lolos adalah 70 orang.
Berdasarkan hasil tracing manual yang dilakukan oleh Puskapol UI menunjukkan bahwa jumlah pendaftar laki-laki yang lolos penelitian administrasi sebanyak 203 orang tanpa tambahan satu orang hasil revisi hasil penelitian administrasi oleh tim seleksi, dan jumlah perempuan yang lolos adalah 75 orang.
“Secara akumulatif memang tidak ada yang berbeda, tetapi perbedaan bisa dilihat dari rasio antara laki-laki dan perempuan,” kata Beni.