Stafsus Presiden: MUI masih sangat dibutuhkan

Jakarta (BabatPost.com) – Staf Khusus (Stafsus) Presiden Aminuddin Maruf mengatakan keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada saat ini dan di masa yang akan datang masih sangat dibutuhkan oleh umat Islam dan pemerintah Indonesia.

Read More

“MUI tidak hanya menjadi benteng keberagamaan di Tanah Air, tapi juga benteng dalam menjaga Negara Kedaulatan Republik Indonesia (NKRI),” kata Aminuddin, dalam siaran pers di Jakarta, Jumat, untuk menyikapi isu pembubaran MUI.

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) itu menyebutkan bahwa pemerintah menilai MUI sebagai lembaga yang sangat penting dalam menjaga akidah, moral, dan akhlak umat.

Berita Terkait :  Bareskrim Polri dan MUI Berbeda Pandangan Terkait Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Ahok

Pemerintah, kata Aminuddin, juga sangat meyakini dan mempercayai komitmen MUI terhadap NKRI dan upaya pemberantasan pelaku terorisme. Maka dari itu, salah satu bentuk penerjemahan komitmen MUI adalah dengan dibentuknya Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET).

“Penangkapan anggota MUI kemarin bukanlah bagian dari aktivitas organisasi, tapi aktivitas personal yang wajib dipertanggungjawabkan secara personal. Jangan kesalahan personal dibebankan kepada organisasi yang di dalamnya terdapat ribuan ulama moderat dari pusat hingga kabupaten dan kota,” ujarnya.

Aminuddin meyakini bahwa ditangkapnya anggota MUI karena diduga terlibat jaringan terorisme, harus membuat MUI melakukan konsolidasi internal agar tidak ada lagi masalah serupa di tubuh organisasi musyawarah ulama, zu’ama dan cendekiawan Muslim itu .

Berita Terkait :  Polri Geram Firza Husein Tampak Persulit Penyelidikan

“Karena MUI adalah pegangan umat dalam menghadapi berbagai masalah yang semakin kompleks. Kita masih sangat membutuhkan MUI,” tutur Aminuddin.
​​​​​​​
Sebelumnya, MUI telah mengnonaktifkan salah satu pengurusnya yakni Ahmad Zain An-Najah, yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

“MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” demikian bunyi surat MUI yang ditandatangani Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Rabu.

Berita Terkait :  Jokowi Belum Pastikan PAN Masuk Kabinet

Ahmad Zain disebutkan polisi diduga merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah. Ahmad Zain ditangkap pada Selasa sekitar pukul 04.39 WIB di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Dari laman resmi MUI, Zain tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI. Dalam surat MUI juga mengonfirmasi bahwa Zain merupakan anggota Komisi Fatwa.

MUI menegaskan tindakan Ahmad Zain yang diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI.

MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Related posts