Kediri (BabatPost.com) – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menegaskan akan taat mengikuti aturan pemerintah soal jadwal Muktamar NU yang rencananya akan digelar pada 23-25 Desember 2021.
“Saya ikuti pemerintah, sesuai jadwal. Kalau pemerintah memundurkan atau tidak mengeluarkan izin. Katanya mau ada PPKM level 3. Panitia akan taat pemerintah,” kata KH Said Aqil Siradj ditemui saat peresmian masjid di Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Kamis.
Ia mengatakan hingga kini persiapan Muktamar NU juga masih belum 100 persen. Masih banyak yang belum diselesaikan termasuk di lokasi Muktamar NU di Provinsi Lampung.
“65 persen (persiapan Muktamar NU), masih banyak (yang belum diselesaikan untuk persiapan Muktamar NU). Aula saja belum jadi,” kata dia lagi.
Terkait dengan sejumlah calon yang santer dikabarkan maju termasuk dukungan dari sejumlah PCNU di Jawa Timur kepada calon lain, ia mengatakan tidak apa-apa.
“Tidak apa-apa,” kata dia.
Dia juga sengaja datang ke Kediri. Selain menghadiri acara peresmian masjid di Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) Lirboyo Kediri, juga menghadiri acara wisuda yang digelar di Aula Muktamar, Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri.
Sejumlah nama memang santer diajukan menjadi calon Ketua Umum PBNU. Calon yang dikabarkan maju adalah KH Said Aqil Siradj yang juga adalah Ketua Umum PBNU saat ini. Ia tidak keberatan jika diajukan lagi menjadi calon Ketua Umum PBNU untuk ketiga kalinya.
Nama lainnya adalah KH Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya. Saat ini, Gus Yahya menjadi Katib Aam PBNU.
Selain itu, nama lain yang juga sempat santer adalah Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Republik Indonesia Muhammad Jusuf Kalla (JK) yang juga diusulkan maju dalam Muktamar NU. Namun, Jusuf Kalla dalam keterangan tertulisnya menyebutkan bahwa Nahdlatul Ulama itu kebangkitan para ulama. Jadi yang pimpin musti ulama juga.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia yang akan berlaku mulai 24 Desember 2021.
Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan tersebut rencananya berlangsung selama kurang lebih satu pekan, yakni hingga 2 Januari 2022.
Menurut dia, sudah ada kesepakatan bahwa aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nantinya diseragamkan.
Sedangkan untuk kegiatan Muktamar NU, PBNU berencana menunda penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya digelar pada 23-25 Desember 2021. Pelaksanaan agenda lima tahunan tersebut rencananya akan mundur menjadi 31 Januari 2022 dengan lokasi rencana tetap di Provinsi Lampung.