“Pakai helm itu harus dijadikan kebiasaan seperti kebiasaan kita gunakan masker,” katanya di Kupang, Selasa.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan Operasi Zebra Ranaka 2021 yang sudah dimulai pada Senin (15/11) kemarin secara serentak di Indonesia.
Orang nomor satu di Polda NTT ini mengatakan bahwa Polda NTT akan terus menyampaikan ketaatan berlalu lintas kepada masyarakat.
“Kita akan terus sampaikan kepada masyarakat agar selalu taat berlalu lintas,” katanya.
Kapolda berharap masyarakat tidak perlu dikejar-kejar ataupun ditegur soal penggunaan pelindung kepala. Karena helm itu ujar dia untuk melindungi kepala.
“Helm itu dijadikan kebiasaan seperti kita menggunakan masker sebetulnya. Ini kan untuk melindungi kepala pengendara bermotor,” tambah dia.
Iapun membandingkan kenapa sehingga untuk menghindari COVID-19 harus pakai masker, karena supaya terlindung dari serangan virus COVID-19 itu sendiri.
Sama seperti kita naik motor, harus pakai helm. Karena kita tidak tahu kapan kecelakaan itu terjadi, tapi kalau sewaktu-waktu terjadi kecelakaan paling tidak fatalitas yang menyampingkan korban luka berat atau mati itu terhindari,” tambah dia.
Kapolda pun berharap kesadaran masyarakat menggunakan helm sama seperti kesadaran menggunakan masker dan itu dijadikan budaya.
“Jadi sebenarnya kesadaran itu harus muncul. Sama kesadaran kita memakai masker, sama seperti hal kesadaran kita memakai helm. Diminta atau tidak jangan hanya pakai helm karena ada petugas. Tapi helm itu merupakan bagian budaya. Budaya masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor, malah kalau tidak pakai helm masyarakat tersebut jadi malu,” imbaunya.
Banyak kasus-kasus kecelakaan lalu lintas yang hampir sebagian besar pengendara motor itu karena tidak menggunakan helm.
“Sebenarnya itu membahayakan bagi dirinya sendiri kalau tidak menggunakan helm. Banyak kasus-kasus. Kecelakaan lalu lintas hampir sebagian besar motor, itu karena dia tidak menggunakan helm,” tambah komandan berbintang dua itu.