Bawaslu siap awasi pemilu serentak 2024

Banten (BabatPost.com) – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar mengatakan bahwa Bawaslu siap mengawas pemilu serentak 2024 pada tanggal berapa pun yang disepakati oleh KPU, DPR, dan Pemerintah.

Read More

“Apa pun tanggalnya, kapan pun itu, Bawaslu siap. Kami dalam posisi apa pun tanggal yang dipilih oleh pemerintah, KPU (Komisi Penyelenggara Pemilihan Umum), dan Komisi II DPR terkait dengan tanggal Pemilu, kami siap melakukan fungsi pengawasan,” kata Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu dalam diskusi publik bertema “Membaca Potensi Masalah Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024” di Mambruk Hotel, Anyer, Banten, Kamis malam.

Berita Terkait :  Bawaslu siap mengefisienkan anggaran setelah tahapan pemilu final

Ia mengatakan bahwa Bawaslu sudah pernah melalui pemilihan dengan tahapan yang saling beririsan, yakni pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dengan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Saat itu, tutur Fritz, tahapan pilkada mendahului tahapan pemilu, dan pada tahun 2024 nanti, yang berbeda hanyalah tahapan pemilu yang mendahului tahapan pilkada.

“Jadi, kalau ditanya (siap atau tidak), kita pernah mengalaminya, dan oleh karena itu, Bawaslu itu ‘pede’ (percaya diri) untuk mengawasinya,” tutur Fritz.

Adapun yang mengakibatkan belum pastinya tanggal penyelenggaraan pemilu adalah pertimbangan politik terkait anggaran dan masa-masa bulan puasa.

Berita Terkait :  Bawaslu sebut tidak ada tambahan pengawas untuk Pemilu Serentak 2024

Apabila Pemerintah, Komisi II DPR, dan KPU menyepakati akan menyelenggarakan pemilu pada Februari, maka belum tentu anggaran untuk menyelenggarakan pemilu saat itu sudah turun. Ketiadaan anggaran dapat menghambat proses jalannya penyelenggaraan pemilu.

“Tahun anggaran dimulai pada Januari, tapi kenyataan di lapangan, kalau kawan-kawan tanya kepada kementerian dan lembaga, Januari itu gak ada uang turun dari Kementerian Keuangan, turunnya bulan Maret dan bulan April,” kata Fritz.

Sedangkan, apabila tanggal pemilu jatuh pada bulan Mei, maka masa-masa kampanye akan melalui masa puasa dan lebaran. Menurut Fritz, masa tersebut akan rentan dengan politik uang dan menyulitkan Bawaslu untuk melakukan pengawasan.

Berita Terkait :  Timsel sampaikan nama calon anggota KPU dan Bawaslu ke Presiden

“Ngasih sedekah boleh atau tidak? Ngasih orang buka puasa boleh atau tidak? Kalau Bawaslu bilang nggak karena itu politik uang, kita dihajar orang juga karena melanggar orang beribadah,” katanya.

Selain itu, apabila pihak penyelenggara akan menyelenggarakan pemilu pada bulan Mei, maka akan terlalu dekat dengan bulan November, apabila dibandingkan dengan penyelenggaraan pemilu pada bulan Februari.

Fritz mempertimbangkan apakah waktu tersebut akan cukup bagi partai politik untuk mencocokkan berbagai pasangan calon kepala daerah di 514 kabupaten/kota, serta 34 provinsi.

“Tapi itu kan dari pertimbangan politik. Kami, dari kacamata Bawaslu, kapan pun tanggalnya, kami siap untuk melaksanakannya,” kata Fritz.

Related posts