Hal itu disampaikan Dirjen Pengelola Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sekaligus Presiden COP-4 Konvensi Minamata, Rosa Vivien Ratnawati, di Jakarta, Jumat.
“Terkait penyelenggaraan COP-4 Konvensi Minamata, Presiden Jokowi sangat concern dalam upaya perlindungan kesehatan manusia dan pemulihan kondisi lingkungan yang tercemar akibat merkuri. Beliau menekankan upaya tersebut harus dilakukan dengan langkah-langkah cepat,” ujar Rosa dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Rosa menekankan Indonesia menjadi salah satu negara yang telah menandatangani dan meratifikasi Konvensi Minamata. Kali ini Indonesia menjadi tuan rumah COP-4 Konvensi Minamata yang pertemuannya dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama dilakukan 1-5 November 2021 secara virtual, sedangkan tahap kedua dilakukan dengan tatap muka Maret 2022.
Menurutnya, menjadi tuan rumah COP-4 Konvensi Minamata merupakan salah satu perwujudan atas pesan Presiden Jokowi dalam aspek diplomasi lingkungan hidup Indonesia di tingkat global.
Dia mengatakan menjadi tuan rumah sekaligus Presidensi COP-4 Konvensi Minamata merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk mengangkat perannya dalam diplomasi lingkungan, tidak hanya di tingkat regional tetapi hingga tingkat global.
“Menjadi presidensi untuk COP-4 membuka kesempatan Indonesia untuk mengusulkan instrumen pendukung yang akan melengkapi upaya penghapusan merkuri di tingkat global. Indonesia memanfaatkan momentum tersebut dengan mengusulkan sebuah deklarasi politik non-binding untuk mengajak seluruh negara bersama-sama melawan perdagangan ilegal merkuri secara global. Deklarasi ini diberi nama Bali Declaration on Combating Mercury Ilegal Trade of Mercury, yang disebut ‘Deklarasi Bali’,”jelasnya.
Dia menyampaikan di tingkat regional Asia Pasifik, sebagai presidensi untuk COP-4 Konvensi Minamata, Indonesia menjadi pemimpin dalam jalannya persidangan. Di samping itu, Indonesia tidak berhenti untuk mengarusutamakan usulan Deklarasi Bali kepada seluruh negara di regional Asia Pasifik dan Asia tenggara.
Pada pelaksanaan COP-4 tahap pertama Konvensi Minamata, Indonesia memperoleh sesi konsultasi khusus untuk memaparkan isi Deklarasi Bali secara rinci kepada negara yang hadir guna mendapat lebih banyak masukan dari negara lain terhadap hasil deklarasi.
Diharapkan pada COP 4 tahap kedua mendatang, deklarasi ini diadopsi secara konsensus oleh seluruh negara melalui pendekatan yang holistik.
Adapun upaya yang dilakukan Indonesia untuk memaksimalkan pengarusutamaan Deklarasi Bali pada momentum COP-4 Konvensi Minamata, di antaranya memanfaatkan setiap kesempatan yang diberikan oleh Sekretariat Konvensi Minamata untuk menggalang dukungan dan membuka diri menerima masukan dari negara-negara lain terhadap draf Deklarasi Bali.
“Indonesia, yang diwakili oleh Ketua Delegasi RI, Bapak Muhsin Syihab, telah beberapa kali memaparkan isi Deklarasi Bali, di antaranya pada setiap pertemuan regional persiapan pelaksanaan COP 4 tahap 1 yang diselenggarakan sebelum gelaran COP 4 tahap 1 dimulai serta dalam sesi Special Consultation Session on Bali Declaration pada hari Rabu (3/11) ,” jelasnya.