“Kekerasan dan pelecehan seksual membutuhkan waktu pemulihan yang tidak sebentar, dan membutuhkan dukungan keluarga maupun lingkungan,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Hal itu dikatakannya terkait perkembangan kasus berinisial MS yang diduga mengalami pelecehan seksual di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
MS mengaku bingung dan merasa tertekan karena KPI justru mengeluarkan surat penertiban yang memintanya untuk segera kembali bekerja, padahal belum ada surat pencabutan status nonaktif.
Sahroni menilai menjadi korban perundungan seksual bukan hal mudah karena berdampak traumatis sehingga membutuhkan waktu untuk pemulihan dengan dukungan keluarga dan lingkungan kerja.
“Institusi tempat korban bekerja seharusnya memberi dukungan yang dibutuhkan untuk membantu memulihkan kondisi mental pegawainya. Bagaimana caranya mereka bisa ikut andil memberikan bimbingan, bukan malah sebaliknya membuat korban semakin merasa tertekan,” ujarnya.
Dia mengatakan Komisi III DPR RI sering menerima laporan tentang korban kekerasan seksual dan efeknya luar biasa, yaitu sangat traumatis dan tidak bisa hilang begitu saja. Karena itu, Sahroni meminta sikap KPI jangan membuat korban merasa semakin tertekan atau trauma.