Bawaslu sebut tidak ada tambahan pengawas untuk Pemilu Serentak 2024

Tidak ada penambahan (pengawas, red.), tapi kita punya sumber daya pemantau

Jakarta (BabatPost.com) – Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan bahwa Bawaslu tidak akan menambah pengawas untuk pemilihan umum yang akan diselenggarakan secara serentak pada 2024.

Read More

“Tidak ada penambahan (pengawas, red.), tapi kita punya sumber daya pemantau,” kata Rahmat Bagja dalam wawancara ekslusif di Wisma BabatPost.com, Jakarta, Senin.

Berita Terkait :  Bawaslu minta kader SKPP tebarkan semangat pengawasan partisipatif

Ia mengatakan bahwa Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk membina sumber daya pemantau yang akan memantau seluruh proses tahapan yang akan terjadi di Pemilu 2024. Apalagi, pada 2024, pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif, dan pemilihan kepala daerah akan diselenggarakan pada tahun yang sama.

“Kami melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas pemantau untuk ikut serta dalam memantau seluruh proses tahapan yang akan terjadi di Pemilu 2024. Bawaslu harus bersinergi dengan pemantau karena memiliki jangkauan sampai ke tingkat daerah,” tutur dia.

Berita Terkait :  Komisi II dorong uji kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu pada Februari

Selaras dengan Rahmat Bagja, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Fritz Edward Siregar juga mengatakan bahwa Bawaslu sudah menetapkan jumlah pengawas, dan sudah ada pengawasan di tingkat kecamatan, desa, hingga di tingkat tempat pemungutan suara.

Selain itu, untuk meningkatkan partisipasi publik dalam mengawasi jalannya berbagai tahapan pemilihan umum, Bawaslu menyelenggarakan program bernama Sekolah Kader Pengawas Partisipatif. Melalui program tersebut, Bawaslu mengajak para pemuda untuk memperoleh pendidikan dan pembinaan guna menjadi bagian dari kader pengawas partisipatif.

Berita Terkait :  Hary Tanoesoedibjo targetkan 2.500 kursi DPRD pada Pemilu 2024

“Sehingga mereka bisa membawa isu kepengawasan ke komunitas-komunitas mereka berada,” tutur Fritz Edward.

Ia menambahkan, semakin banyak masyarakat umum yang bisa terlibat dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu dan melaporkan kepada Bawaslu apabila terdapat indikasi kecurangan, maka pelaksanaannya akan menjadi lebih transparan.

“Penggunaan teknologi dan media sosial dalam proses pelaporan itu juga penting,” kata Fritz Edward.

Related posts