Pemprov NTB belum menyusun anggaran Pilkada 2024

Belum, pilkada saja belum kita tahu.

Mataram (BabatPost.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) belum menyusun Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atau dana hibah untuk anggaran Pilkada 2024 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Read More

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB HL Gita Ariadi mengatakan, belum disusunnya anggaran pilkada, karena masih belum pastinya jadwal pelaksanaan pemilu serentak, sehingga juga merembet pada gelaran Pilkada 2024.

Berita Terkait :  Mahasiswa Solo Ditangkap Polisi Akibat dari Beli Ganja

“Belum, pilkada saja belum kita tahu,” ujarnya, di Mataram, Minggu.

Selain belum memastikan penyusunan anggaran pilkada, menurutnya, jumlah anggaran Pilkada 2024 berpotensi tidak bertambah atau memenuhi usulan penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu.

Ini diakibatkan lantaran kondisi keuangan di daerah. Pada KUA PPAS APBD NTB Tahun Anggaran 2022 mengalami penurunan.

“TAPD sudah pertimbangkan semuanya. Banyak aspek yang sudah kami prediksi, hingga kedaruratan yang kemungkinan terjadi,” ujarnya pula.

Dalam KUA PPAS tahun anggaran 2022, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp5.136 triliun lebih atau terjadi penurunan sebesar Rp603,19 miliar lebih atau 10,51 persen dibanding dengan APBD perubahan tahun 2021.

Berita Terkait :  Perludem: DPR jaga komitmen pemenuhan afirmasi keterwakilan perempuan

Dengan rincian meliputi pendapatan asli daerah meningkat sebesar 2,26 persen dari APBD perubahan tahun 2021 yaitu sebesar Rp2,25 triliun lebih menjadi Rp2,30 triliun lebih. Pendapatan transfer mengalami penurunan sebesar 2,91 persen dari APBD perubahan yaitu sebesar Rp3,42 triliun lebih menjadi Rp2,81 triliun lebih.

Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah pada APBD perubahan tahun 2021 sebesar Rp54,78 miliar rupiah lebih. Mengalami penurunan sebesar Rp46,76 miliar lebih dari APBD perubahan tahun 2021 atau sebesar 85,37 persen dari APBD-P 2021 yaitu Rp8,01 miliar lebih.

Berita Terkait :  Anggota DPR: Presidential threshold jadi instrumen pelembagaan partai

Sedangkan, belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,36 triliun lebih atau mengalami penurunan sebanyak Rp1,019 triliun lebih atau 15,97 persen, jika dibandingkan anggaran APBD perubahan 2021 yaitu sebesar Rp6,38 triliun lebih.

“Terjadi defisit sebesar Rp224,46 miliar lebih yang ditutupi dari pinjaman daerah,” kata Gita Ariadi.

Related posts