Salat Id di rumah tanda akhir zaman? Baca biar paham – Viral & Trending

Kementerian Agama telah memberikan imbauan Salat Idul Adha untuk wilayah zona merah Covid-19 diselenggarakan di rumah masing-masing. Nah apakah Salat Id di rumah itu merupakan tanda akhir zaman?

Majelis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah menegaskan Salat Id di rumah bukan tanda akhir zaman. Sebab dulu dalam sejarahnya pernah kok sahabat Nabi Muhammad SAW yang melangsungkan Salat Id di rumah mereka.

Read More

Salat Id di rumah itu tak masalah

Wakil Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, Hamim Ilyas menjelaskan pada masa pandemi dengan PPKM Darurat, Salat Idul Adha ditiadakan dari masjid dan diganti di rumah, itu nggak masalah lantaran lantaran itu adalah sunah muakadah, atau untuk melaksanakan Salat Hari Raya di rumah muslim masing-masing.

Berita Terkait :  Benarkah Telegram Sarang Teroris?

“Menurut Ibn Rajab, empat Imam Mazhab itu membolehkan baik salat Idul Fitri maupun salat Iduladha di rumah. Pada masa pandemi Covid-19, salat Id ditiadakan itu tidak masalah atau dilaksanakan di rumah muslim masing-masing,” jelas Hamim dalam keterangannya di YouTube, dikutip Sabtu 17 Juli 2021.

Pada zaman sahabat Nabi saja, saat tak bisa melaksanakan Salat Id di semestinya, maka sahabat melaksanakan Salat Id di rumah. Ketentuan ini berdasarkan Hadis riwayat Imam Bukhari.

Dalam riwayat hadis itu, menyebutkan sahabat Nabi, Anas bin Malik memerintahkan keluarganya untuk Salat Id bersamanya di rumah mereka di kampung yang jauh dari kota.

Berita Terkait :  Yunahar Ilyas: Mewujudkan Kedamaian itu Tidak Boleh Anarkis

Selain itu, kata Hamim, Ibn Rajab mengatakan empat Imam Mazhab itu membolehkan baik salat Idul Fitri maupun salat Idul Adha di rumah.

Salat Id di rumah bukan tanda akhir zaman

Dia mengatakan Ibn Rajab dalam Fath Al Bari Syarh Shahih Al Bukhari menyebutkan beberapa ulama terkemuka menganut pendirian Salat Id di rumah yaitu ‘Azha, Mujahid, Hasan Al Bashri, Ibnu Sirin, ‘Ikrimah, Ibrahim an Nakha’i, Abu Hanifah, Al-Auza’i, Malik bin Anas, al-Laits, asy-Syafi’i dan Ahmad bin Hanbal.

“Salat Id di rumah bukan fenomena baru ataupun tanda-tanda akhir zaman. Pengalihan salat Id ke rumah sejatinya salah satu terapi ampuh untuk menata benang kusut persoalan hidup karena datangnya wabah Covid-19 ini,” kata Hamim.

Berita Terkait :  Muhammadiyah sudah tetapkan awal Puasa Ramadhan 1437 H, pada tanggal berikut

Nah untuk pelaksanaan Salat Id di rumah, nggak perlu bingung dan repot mendatangkan khotib. Sebaiknya khatib dan Imam adalah penghuni rumah yang bersangkutan.

“Ketika dilaksanakan di rumah masing-masing kan ada imam ada khatib, ketika itu di rumah khatibnya siapa, ya salah satu penghuni rumah. Khotbah tak harus populer dengan rukun, khotbah yang populer rukun itu menurut madzhab Syafii, dalam Madzhab Maliki, khutbah itu baca ayat saja sudah cukup. Cukup baca sehingga tak harus mendatangkan khatib dari luar,” kata dia.

Sumber Berita

Dapatkan update berita viral menarik hanya di BabatPost.com, Jangan Lupa Follow BabatPost.com di Google News

Related posts