Apotek Batasi Pembelian Obat, Maksimal Hanya 3 Strip

BabatPost.com – Meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Lamongan dalam beberapa waktu terakhir membuat obat-obatan di apotek banyak dicari. Terutama berbagai jenis vitamin, obat batuk, dan pilek.

Ketersediaan obat yang semakin menipis, membuat sejumlah apotek memberlakukan pembatasan pembelian obat. Menurut Afita Munalisa, salah satu apoteker pada salah satu apotek di Jalan Sunan Drajat Lamongan, masyarakat berusaha mencari obat-obatan yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh.

Namun, distribusi obat mulai tersendat akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. ‘’Distribusi obat dari distributor memang nggak lancar. Tapi masih bisa mencukupi. Cuma orang yang beli harus dibatasi. Maksimal tiga strip. Karena harus dibagi dengan pembeli yang lain. Kalau beli satu box sudah nggak boleh,’’ ujarnya kepada Jawa Pos BabatPost.com kemarin (13/7).

Berita Terkait :  Guru Olahraga Setubuhi Siswi, Divonis 10 Tahun Penjara

Dia menuturkan, obat-obatan dengan merek ternama saat ini juga sudah susah dicari karena banyak diburu pembeli. Pemesanan dari pihak apotek kepada distributor juga semakin dibatasi. ‘’Misalnya order lima box, tapi cuma dikasih satu box. Itu pun pengirimannya hanya dua minggu sekali,’’ tutur Avita.

Secara umum, meskipun persediaan obat-obatan terbatas, Avita memastikan harga tetap stabil. Mayoritas masyarakat membeli obat tanpa disertai resep dari dokter. ‘’Langsung beli tanpa resep. Soalnya orang mau berobat ke dokter juga susah. Mau ke RS juga dibatasi. Orang merasa sakit sedikit langsung beli obat. Tapi kita tetap arahkan. Misalnya sakit batuk dan pilek. Ditanya dulu sakitnya seperti apa. Supaya bisa dipilihkan obat yang sesuai. Jadi nggak asal kasih obat,’’ paparnya.

Berita Terkait :  Rehab SD Mundur, Masih Tunggu Lelang

Jika merek obat yang diinginkan pembeli tidak ada, maka pihak apoteker akan menyarankan obat merek lain dengan fungsi yang sama. ‘’Yang penting adalah sembuh meskipun mereknya beda,’’ tutur Avita.

Tiga Apotek Diawasi

Polres Lamongan mencurigai ada kenaikan harga obat di apotek tertentu. Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, saat ini ada tiga apotek yang dilakukan pengawasan penjualan obat karena menaikkan harga.

Menurut dia, anggotanya melakukan pengecekan lebih dulu apakah obat tersebut naik dari distributor atau apotik itu sendiri.  ‘’Sampai saat ini masih dilakukan pemantauan terlebih daluku untuk penjualan obat,’’ katanya. 

Berita Terkait :  Gaji ke-13 PNS di Pemkab Lamongan Dianggarkan Rp 43 Miliar

Dia mencontohkan ketika konsumen hendak membeli obat flu. Merek yang dicari disebut kosong dan menyarankan merek lain dengan harga yang mahal. ‘’Tentunya semua yang mahal terkait dengan obat flu, demam, batuk, dan lainnya (bakal diawasi),’’ tuturnya.

‘’Saya berharap jangan digunakan untuk kesempatan penjualan. Apalagi obat yang dibutuhkan banyak masyarakat dengan tarif tiba – tiba  mahal,’’ imbuhnya. Kapolres mengimbau masyarakat yang mencurigai apotek berjualan obat dengan harga tidak wajar untuk dilaporkan ke polisi.

Jangan Lewatkan berita lainnya hanya di Babatpost.com dengan cara Follow BabatPost di Google News

sumber : radarbojonegoro.jawapos.com

Related posts