dr Lois. Sumber: Instagram
July 13th, 11:44am
July 13th, 11:44am
Fachrina Fauziah – Hops.ID
Hot
Doker (dr) Lois Owien memberikan tanggapan ketika dirinya dinilai gangguan jiwa. Perempuan yang kini ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri itu tak sungkan memberikan jawaban menohok untuk pihak yang menyebutnya gangguan jiwa.
Diketahui, dr. Lois menjadi perhatian publik setelah mengatakan bahwa dirinya tak percaya Covid-19. Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa pasien Covid-19 meninggal bukan karena virus, melainkan karena interaksi obat yang mereka konsumsi. Lantas, bagaimana tanggapan dr. Lois ketika dinilai gangguan jiwa? Simak ulasan berikut.
dr Lois gangguan jiwa?
Kabar mengenai gangguan kejiwaan yang diidap dr Lois rupanya sudah ramai diperbincangkan sejak Februari lalu. Salah satu warganet dengan tega menyebut dr Lois tidak waras. Hal tersebut lantaran si warganet melihat Surat Tanda Registrasi (STR) kedokteran dr Lois sudah tak aktif sejak tahun 2017.
“Dokter enggak waras, udah enggak praktek dari tahun 2017 masih dipercaya,” tulis seorang warganet dalam unggahan dokter Lois pada 18 Februari.
Komentar tersebut lantas diunggah oleh dr Lois. Unggahan itu juga memperlihatkan warganet lain yang meminta si pengguna akun tersebut untuk membuktikan ketidakwarasan dr. Lois seperti apa yang dia katakan.
dr Lois soal gangguan jiwa. Sumber: Instagram
“Coba tunjukkan dimana letak ketidakwarasannya @dr_lois7? Biar masyarakat yang menilai, kalau cuma ngomong doang atau berdasarkan katanya katanya, apa bedanya sama HOAX?,” ujar netter lain.
Dalam keterangan, dr. Lois tak sungkan memberikan tanggapan menohok bagi pihak yang menyebutnya gangguan jiwa, khususnya untuk teman-teman alumni dr. Lois sendiri.
“Tentulah mafia saat ini sibuk bekerja sama dengan teman-teman alumni saya: Suli, Dewi, Nilam menyebar info bahwa saya mengalami gangguan jiwa. Mereka ini anggota IDI. Makannya tugas saya membuktikkan bahwa mereka adalah kacung!,” ungkap dokter Lois.
Diketahui, dr. Lois sendiri bukan lagi anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Daeng M Faqih.
“Keanggotaannya sudah kedaluarsa dan sudah tidak memiliki STR lagi,” kata Ketua Umum PB IDI dr Daeng M Faqih melansir Suara.
Kata pihak polisi
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan tanggapan terkait kabar dr. Lois mengidap gangguan jiwa. Menurut Ramadhan, dirinya belum mengetahui terkait latar belakang riwayat kejiwaan perempuan yang mulai heboh diperbincangkan publik setelah hadir dalam acara Hotman Paris itu. Pihaknya juga tak membeberkan apakah yang bersangkutan telah diperiksa kejiwaannya.
dr Lois ditangkap
“Kata siapa? Saya belum dengar tentang itu,” kata Ramadhan melansir Suara.
Sebelumnya, dr. Mila Anasanti sempat menanggapi soal pernyataan dr Lois yang penuh dengan kontroversi tersebut. Mulai dari tidak percaya Covid-19 hingga menyebut pasien Covid-19 meninggal karena interaksi antar obat. Dokter Mila merasa heran kenapa masih banyak orang yang percaya dengan ucapan dr Lois, termasuk umat Muslim. Pasalnya berdasarkan penuturan kakak kelasnya, dr Lois disebut terindikasi gangguan jiwa.
“Aneh sekali kenapa mereka tak percaya Ilmuwan muslim dan ulama tapi malah percaya orang yang STRnya sudah expired. Dan kakak kelasnya mengatakan kalau beliau terindikasi gangguan jiwa,” pungkas dr. Mila soal dr. Lois gangguan jiwa.
Sumber Berita
Dapatkan update berita viral menarik hanya di BabatPost.com, Jangan Lupa Follow BabatPost.com di Google News