BabatPost.com – Pernyataan orang nomor satu di tubuh TNI, Panglima TNI Jenderal Moeldoko perihal TNI berjilbab ditentang keras oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sesuai syariat Islam, bagi wanita untuk menggunakan jilbab adalah wajib hukumnya.
Cholil Ridwan Ketua MUI Pusat Bidang Seni dan Budaya mengatakan, penggunaan jilbab bagi wanita itu dilindungi oleh undang-undang. Semestinya, saat ini TNI dapat meniru apa yang telah dilakukan oleh Polri yang telah lebiih dulu memberikan kebebasan bagi anggota perempuannya untuk berjilbab.
“Itu kan dilindungi undang-undang. Sementara Polri memberikan hak itu, walau mungkin kecuali bagi mereka yang memang enggak mau menggunakan jilbab, dan itu urusan dia. Tapi ini untuk anggota yang ingin melaksanakan syariat. Lagipula apa bedanya TNI dan Polri,” ujar Cholil Ridwan, Sabtu (30/5/2015).
Cholil Ridwan menyayangkan pernyataan jendral TNI Moeldoko yang menyebut prajurit TNI yang ingin mengenakan jilbab dipersilakan bertugas di Aceh.
Seharusnya, Jendral TNI Moeldoko bisa lebih arif dalam menyikapi persoalan ini sebagaimana Polri lakukan sehingga tidak menimbulkan diskriminasi.
“Kalau berjilbab silakan di Aceh, ya enggak boleh begitu. Kan polisi enggak begitu. Saya kira jangan sampai ada diskriminasi antara Polri dan TNI. Polri ini sudah menjadi model untuk berbuat adil kepada anggotanya,” tutur Cholil Ridwan.
Sebelumnya, Moeldoko menyatakan kalau prajurit wanita TNI yang ingin menggunakan jilbab silakan bertugas di Aceh. Hal itu diutarakan Moeldoko saat menjawab pertanyaan prajurit wanita TNI saat memberikan pengarahan di Kodam V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/5/2015).
“Aturannya sudah kita buat, tak ada larangan. Kalau mau pakai jilbab, tinggal pindah ke Aceh, selesai persoalan,” ujar Moeldoko.