Website Telegram Di Blokir, Namun Masih Bisa Di Akses Via Aplikasi Mobile

Babatpost.com – Penyedia layanan ISP di Indonesia kembali memblokir salah satu website cukup populer milik Telegram. Situs telgram sendiri merupakan sebuah situs Chat.

Meski demikian, akses melalui aplikasi mobile Telegram masih lancar. Layanan chat Telegram tidak dapat diakses lagi jika menggunakan browser baik melalui komputer atau smartphone.

Read More
Berita Terkait :  Jokowi resmikan Tugu Api Semangat Indonesia Merdeka Tidak Pernah Padam

Adapun operator dan ISP yang telah melakukan pemblokiran sejauh ini adalah XL Axiata, Telkomsel, Indosat, Telkom Indihome, dan First Media, sebagaimana pantauan KompasTekno, Jumat (14/7/2017) petang.

Ketika hendak mengakses Telegram dari browser yang terkoneksi dengan ISP di atas, masing-masing akan memberi tahu bahwa pemblokiran dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) No. 19/2014 tentang internet sehat.

Ada sebelas domain yang terhubung ke situs Telegram yang tak bisa diakses saat ini. Berikut daftarnya:

Berita Terkait :  Lagi terjadi pernikahan sejenis, kali ini terjadi di daerah Riau

t.me
telegram.me
telegram.org
core.telegram.org
desktop.telegram.org
macos.telegram.org
web.telegram.org
venus.web.telegram.org
pluto.web.telegram.org
flora.web.telegram.org
flora-1.web.telegram.org
Daftar domain yang terkait layanan chat Telegram ini dikabarkan baru didaftarkan sebagai situs terlarang ke TRUST+ Positif Kemenkominfo pada hari ini, Jumat (14/7/2017).

Juru bicara Kemenkominfo, Noor Iza, membenarkan adanya perintah pemblokiran Telegram. Ia mengatakan sedang menyiapkan catatan-catatan terkait hal itu dan baru bisa diumumkan pada Senin mendatang.

“Semoga Senin Pak Dirjen Aptika (Semuel Abrijani Pangerapan) bisa kasih penjelasan luas (soal pemblokiran Telegram),” kata dia saat dihubungi KompasTekno lewat pesan singkat.

Berita Terkait :  Planning Pembunuhan Ahok Tercium Di Aplikasi Telegram, Benarkah ?

Semuel sendiri belum merespons saat dihubungi. Sejauh ini, beberapa ISP pun mengaku belum tahu-menahu soal perintah pemblokiran Telegram oleh pemerintah.

“Sampai saat ini kami belum menerima permintaan untuk blokir (Telegram). Namun jika surat tersebut telah diterima, maka kami akan memprosesnya sesuai arahan pemerintah,” kata General Manager Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih.

“Kami belum mengetahui mengenai hal (pemblokiran Telegram) ini,” kata Corporate and Marketing Communication Hutchison Tri Indonesia, Arum Prasodjo.

Related posts