Aneh Menkumham tak Tahu Kalau Ahok Bakal Dipindah Ke Rutan Cipinang

Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara Dengan Masa Percobaan 2 Tahun

Babatpost.com – Menkumham Yasonna Laoly menyatakan bahwa dirinya tidak tahu tentang rencana pemindahan basuki Tjahaja Purnama ke Rutan Cipinang. Sebelumnya pria yang akrab dipanggil Ahok ini dipindahkan dulu ke Mako Brimob Jakarta Utara.

“Saya belum dengar kalau sudah dieksekusi Jaksa, baru tahu,” kata Yasonna di perayaan haul Soekarno di Gedung MPR Jakarta pada Rabu, 21 Juni 2017.

Read More
Berita Terkait :  Kejadian Berdarah Warnai Perayaan HUT RI ke-71

Setali tiga uang dengan Yasonna, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang turut hadir dalam acara tersebut juga enggan mengomentari persoalan Ahok yang dipindahkan ke lapas.
“Tugas kita hanya mengeksekusi, kalau tempatnya itu bukan urusan jaksa ya, tapi urusan lapas,” ucap Prasetyo.

Seperti diketahui, Ahok dihukum penjara selama dua tahun atas kasus penistaan agama. Atas tuntutan tersebut ia dijebloskan di Lapas Cipinang.

Tak lama kemudian, ia dipindahkan ke Rutan Mako Brimob, yang dikabarkan karena masalah kemanan. Namun, pada hari ini Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dicky Oktavia, menyatakan Ahok akan dipindahkan dari Mako Brimob ke Lapas Cipinang kembali.

Berita Terkait :  4 WNI Korban Sandera Kini Diketahui Titiknya

Kuasa Hukum Ahok I Wayan Sudirta, pun berharap Ahok tak dipindahkan ke Lapas Cipinang. “Jangan sampai dipindah ke Cipinang, karena waktu itu sudah dipindahkan dari Cipinang ke Mako Brimob karena masalah keamanan,” ujar Wayan.

Related posts