BABAT POST – Sebagai pengingat, definisi Al-Qur’an adalah kalam Allah SWT yang menjadi mukjizat bagi Nabi Muhammad SAW, ditulis dalam mushhaf dan diriwayatkan dengan mutawatir; dan membacanya menjadi ibadah. Makanya aplikasi baca AL-Quran masuk daftar aplikasi yang bisa melipatgandakan pahala.
Sebagai kitab suci umat Islam, ada aturan khusus untuk menyimpan dan memegangnya, seperti harus dalam keadaan suci dan tidak membawanya ke tempat yang tidak layak, seperti toilet.
Imam Al-Adzra’i berkata, "Pendapat yang tepat adalah haram membawa Mushhaf dan semisalnya ke dalam toilet tanpa dhorurot. Ini dilakukan sebagai wujud pengagungan dan pemuliaan terhadap Mushhaf." (Ibn Hajar Al-Haitami dalam kitab Mughnil Muhtaj hal. 155 )
Namun, kita perlu mengetahui dengan jelas batas mushhaf yang dimaksud. Mushhaf adalah benda yang di dalamnya terdapat sebagian atau seluruh tulisan Al-Quran yang digunakan untuk belajar, seperti kertas, kain, plastik, papan, tiang, hingga tembok. Lalu, bagaimana dengan ayat-ayat Al-Quran di smartphone?
Smartphone yang di dalamnya terdapat Al-Qur’an, baik yang tampak sebagai tulisan atau berupa audio tidak dihukumi sebagai mushhaf. Oleh karena itu boleh memegangnya dalam keadaan hadats dan juga boleh membawanya ke dalam toilet. Ini disebabkan tulisan Al-Qur’an yang tampak di smartphone tidak seperti tulisan dalam mushhaf, tulisan tersebut adalah getaran listrik atau pancaran sinar yang bisa nampak dan bisa hilang, serta bukan merupakan huruf yang tetap. (Mauqi’ul Islam, Sual wa jawab hal. 53)
Jadi, jelas bahwa kita boleh membawa smartphone yang berisi aplikasi Al-Quran ke toilet. Tapi untuk menghormati kitab suci kita, ada baiknya tidak membaca Al-Quran di smartphone saat ada di dalam toilet.
Wallahu A’lam Bishawab.