Polisi Resmi Tetapkan Supir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Megamendung

BABAT POST – Polisi telah menahan sopir bus maut, Bambang Hernowo (51) terkait kecelakaan yang menewaskan 4 orang itu. Bambang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah kita tetapkan tersangka. Dia dibawa ke Subnit Laka Ciawi,” ujar Kanit Laka Polres Bogor Iptu Asep Saepudin kepada detikcom , Minggu (23/4/2017).

Read More

Polisi mengatakan, bus pariwisata yang mengalami rem blong tersebut menabrak ada 12 kendaraan. Akibat kecelakaan 4 orang tewas, 3 luka berat dan 3 luka ringan. Korban saat ini berada di RSUD Ciawi dan RSPG Cisarua.

Berdasarrkan data dari Unit Lakalantas Polres Bogor Kabupaten, Sabtu malam, korban meninggal dunia berikutnya terkonfirmasi bernama Diana Simatupang usai 24 tahun, beralamat Griya Cisaup Serpong RT-01/RW-08 Blok AB, Nomor 01 Tanggerang.

Sementara itu, tiga korban meninggal dunia lainnya yang sudah dilaporkan yakni Dadang usia 45 tahun merupakan Kepala Desa Citeko, bertempat tinggal di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua.

Berita Terkait :  Putus cinta, BRIGADIR Dua Ricky Ricardo bunuh diri

Korban kedua bernama Jainudin beralamat Babakan Lebak RT-02/RW-06 Kecamatan Sinar Galih, Kabupaten Bogor, dan Oktariyansyah Purnama Putra (26) warga Jalan Rawa 8 Nomor 634 RT-10/RW-02 Kelurahan Lebak Gajah, Kecamatan Sematang Borong, Kota Palembang.

Peristiwa kecelakaan tersebut juga mengakibatkan tiga orang luka berat dan tiga lainnya luka ringan, para korban telah dilarikan ke rumah sakit terdekat, yakni RSUD Ciawi dan RS Paru Cisarua.

Kronologi kecelakaan maut di Megamendung, Puncak, Bogor.

Kecelakaan bermula dari bus Hino Pariwisata PO HS Transport dengan Nomor Polisi AG 7057 UR yang dikemudikan Bambang Hernowo (51) melaju dari arah Puncak menuju Jakarta.

Setibanya di lokasi kejadian Tanjakan Selarong, bus kehilangan kendali, diduga karena remnya blong.

Berita Terkait :  Pelaku pembunuhan Eneng mulai ada jalan terang

Bus kemudian mengalami hilang kendali dan menabrak sejumlah kendaraan secara beruntun, yakni Grand Livina B 7401 NDY yang dikemudikan oleh Wanda Komara (37) warga kampung Citeko, Kecamatan Cisarua.

Lalu menabrak sepeda motor Viaro B 4446 SBC yang dikemudikan oleh Jaenudin (40) yang tewas saat kejadian.

Bus nahas itu juga menabrak mobil Daihatsu Ayla F 1423 NH yang dikemudikan Tommy Gunawan (36) yang mengalami luka ringan, lalu dengan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam yang dikendari oleh Oktariansyah Purnama Putra (26) tewas dalam kecelakaan.

Selanjutnya bus menabrak kendaraan mini bus Avanza warna putih B 1818 EFB yang belum diketahi identitas pengemudinya, selanjutnya menabrak Toyota Rus B 2826 DFL, lalu menabrak lagi angkot F 1976 MP yang dikemudikan M Darus Jaelani (40) yang mengalami luka ringan.

Setelah menabrak angkot, bus kembali menghantam sejumlah kendaraan yang melintas di jalur Puncak.

Berita Terkait :  Harapan Keluarga WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf

Kendaraan berikutnya Toyata Avanza B 1347 WOC, lalu Avanza warna hitam F 1851 CD yang dikemudikan oleh Dani Hermansyah (25) warga Perum Griya Raharja, Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea. Selanjutnya menabrak sepeda motor Yamaha Vixion warna biru B 3167 CAT yang dikemudikan oleh Hasanudin (22) yang mengalami luka ringan.

Kendaraan berikutnya turut jadi korban hantaman bus yakni Honda Vario yang belum diketahui identitas pengendaranya, lalu sepeda motor Beat F 2711 DG yang dikemudikan Muhammad Silfa Arif (23), warga Jalan Wanajaya, Pasirjaya, Kota Bogor.

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksi sebesar Rp500 juta.

Menurut informasi dari Kanit Laka Polres Bogor Kabupaten IPDA Asep, pengendara bus pariwisata HS tidak mengantongi STNK dan tidak memilik SIM. Bus juga tidak memiliki kartu KIR kendaraan.

Related posts