Panwaslu DKI Jakarta Selatan Laporkan Adanya Kecurangan Saat Pencoblosan

babatpost.com – Ahmad Ari Masyhuri Ketua Panwaslu Jakarta Selatan Mengatakan adanya satu kasus kecurangan di TPS 24 Kramat pela dimana seorang warga mencoba menggunakan Formulir C6 yang bukan miliknya, untung hal tersebut bisa dicegah.

“Ada warga yang mau memakai formulir C6 tapi bukan namanya. Petugas di TPS tahu dan mengenali identitas orang tersebut, makanya kemudian kita cegah untuk tidak digunakan yang bukan pemiliknya selain yang berhak. Hanya satu dan sudah ditindak. Ketahuan di TPS 24 Kramat Pela,” kata Ahmad Ari, di kantornya, Jl Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Jumat (21/4/2017).

Read More
Berita Terkait :  Luqman: Kepastian Pemilu berdampak positif bagi pemulihan ekonomi

Secara umum, dia mengatakan, pemungutan suara pada putaran kedua ini relatif lancar. Saat ini masih dilakukan proses rekapitulasi suara di beberapa kecamatan.

Selama putaran II ini, Panwaslu Jakarta Selatan menerima beberapa laporan dan penemuan terkait dugaan kecurangan saat pilkada. Namun temuan itu bisa dicegah dan ditindaklanjuti.

“Terkait laporan Panwaslu terima selama putaran II, ada tujuh laporan dan temuan, di antaranya ada black campaign dan pembagian sembako. Kami sudah bubarkan potensi dugaan pembagian sembako di Kalibata,” ujarnya.

Berita Terkait :  Puskapol UI: Kontribusi She Leads meningkat dalam seleksi KPU-Bawaslu

Sementara itu, dia mengatakan ada pemungutan suara ulang di TPS 1 Gambir, Jakarta Pusat, TPS 19 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan salah satu TPS di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pemungutan suara ulang itu dilakukan karena menggunakan formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih milik orang lain untuk mencoblos. Di tiga TPS itu, Sabtu (22/4) akan digelar pemungutan suara ulang pada pukul 07.00-13.00 WIB.

“Sudah direkomendasikan kepada KPU Jakarta untuk dilakukan pemungutan suara ulang besok Sabtu,” ujarnya.

Related posts