BABAT POST – Sidang Ahok kembali digelar di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017). Sidang ke-12 kali ini akan menghadirkan sejumlah saksi dan ahli, di antaranya pimpinan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, mengatakan kliennya sudah menyatakan bersedia hadir dalam sidang Ahok tersebut.
Kehadiran Rizieq dalam sidang Ahok tersebut juga dibenarkan oleh juru bicara FPI, Slamet Maarif.
Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono menyatakan, akan ada penambahan pengamanan terkait hadirnya Rizieq Shihab sebagai saksi di sidang Ahok kali ini.
Argo masih menunggu perkiraan massa pendukung yang akan hadir saat sidang Ahok ersebut. Meski tidak menyebut berapa personel yang akan diterjunkan, dia meyakinkan pengamanan akan cukup dan sesuai dengan massa yang dijaga saat demo.
Dipersidangan sebelumnya, yakni persidangan ke-11, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat empat saksi ahli. Mereka adalah ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yunahar Ilyas dan ahli pidana Abdul Chir Ramadhan.
Dua saksi sidang Ahok lainnya yaitu, Mudzakkir, ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan Miftachul Akhyar sebagai ahli dari PBNU.