Babatpost.com – Warga Desa Wates, Kediri bernama Dwi Agus subekti tertangkap tangan melakukan penggandaan uang palsu oleh polisi. Selain pengedar uang palsu Dwi ternyata juga seorang pecandu dan pengedar sabu – sabu.
Kasatresnarkoba Polres Kediri AKP Surono menuturkan bahwa narkoba itu ditemukan di kamar rumah Dwi. Tepatnya saat tim buser Polsek Purwoasri melakukan penggerebekan terkait kasus penggandaan uang yang menjeratnya. ’’Narkoba ini disimpan di kamar yang digunakan pelaku untuk sembunyi,” ujar Surono, seperti mengutip Jawa Pos, Jumat (17/2/2017).
Memang, saat digerebek, Dwi yang ketakutan bersembunyi di salah satu kamar di rumahnya. Kamar tersebut dikunci dari dalam. Rekan-rekan Dwi yang mengetahui hal itu sempat berusaha menutup-nutupi dengan mengatakan bahwa Dwi sedang tidak berada di rumah. Meski tak percaya, petugas terpaksa pergi.
Untung, saat akan meninggalkan rumah tersebut, polisi mendengar suara seseorang yang mencoba membuka pintu kamar itu dari dalam. Tim buser yang curiga langsung kembali dan mendobrak pintu kamar tersebut. Ternyata, benar. Dwi bersembunyi di dalam kamar.
Setelah mengamankan Dwi, polisi menggeledah ruangan itu. Awalnya, polisi menemukan sebuah bong. Petugas mulai curiga bahwa Dwi adalah pengguna narkoba. Tak ingin kecolongan, mereka melanjutkan penggeledahan.
Benar saja, dari bawah lipatan karpet di dalam kamar, polisi menemukan plastik klip yang berisi 0,9 gram sabu-sabu. ’’Setelah diperiksa terkait kasus penipuan, tersangka langsung dilimpahkan Polsek Purwoasri kepada kami,” kata Surono. Saat diperiksa, Dwi mengaku hanya menjadi pemakai.