Warga Miskin Di Provinsi Sumatera Utara Meningkat Di Kepemimpinan Presiden Jokowi

Babatpost.com – Survey Dari Badan Pusat Statistik menunjukkan pada September 2016 Di Sumatera Utara terjadi penurunan tingkat ekonomi hal ini  berbuntut pada meningkat kemiskinan pada Provinsi tersebut sekitar 1.452.550 orang disana tergolong sebagai orang miskin.

Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Sumut, Ramlan, dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa jumlah orang miskin di wilayah tersebut mencapai 10,27% dari total penduduk Sumut yang mencapai lebih dari 12 juta jiwa.

Read More
Berita Terkait :  Prediksi AFC U-23 Mongolia U-22 vs Indonesia U-22 21 Juli 2017

Dari data tersebut bisa disimpulkan bahwa selama dua tahun masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terjadi peningkatan jumlah orang miskin di Sumut. Tercatat, jumlah orang miskin di 2015 dan 2016 masih lebih tinggi dibandingkan pada 2014, yang hanya sekira 1,3 juta jiwa atau sekira 9,5% dari total jumlah penduduk Sumut.

“Kondisi ini memperlihatkan bahwa jumlah dan persentase penduduk miskin di Sumatera Utara masih belum ada perubahan yang signifikan di mana kondisi Maret 2016 jumlah penduduk miskinnya sebanyak 1.455.950 orang atau sebesar 10,35%. Hanya ada penurunan jumlah penduduk miskin sebanyak 3.400 orang dengan penurunan persentase penduduk miskin sebesar 0,08 poin,”ujar Ramlan, Selasa (3/1/2016)

Ramlan memaparkan, jumlah penduduk miskin Sumut yang berada di daerah perkotaan pada September 2016 cukup berimbang dengan di perdesaan dan perkotaan. Di perkotaan terdapat sebanyak 690.340 orang miskin dan di daerah perdesaan sebanyak 762.210 orang.

Berita Terkait :  Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto berencana berkantor di Mandalika

“Jika dibandingkan dengan penduduk yang tinggal pada masing-masing daerah tersebut, maka persentase penduduk miskin di daerah perkotaan sebesar 9,69%, sedangkan di daerah perdesaan sebesar 10,86%,” kata Ramlan.

Ramlan menambahkan, kemiskinan yang terjadi di Sumut disebabkan karena inflasi, khususnya terhadap kelompok bahan makanan, makanan jadi, minuman, dan rokok. “Pada periode Maret-September 2016 kita melakukan survei, sebenarnya ada kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) dari 99,17 menjadi 100,79 poin. Ada juga penurunan pada tingkat pengangguran terbuka dari 6,49% pada Februari 2016 menjadi 5,84% pada Agustus 2016. Tapi itu tidak cukup mampu mengurangi jumlah warga miskin dalam pendataan kita,” katanya.

Berita Terkait :  Indonesia Mendapatkan Penghargaan Dari Pemeringkat Surat Utang Malaysia

Ramlan juga menjelaskan, dalam menentukan masyarakat yang tergolong miskin, pihaknya menggunakan nilai rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan yang telah dibuat. Pada September 2016 garis kemiskinan Sumut sebesar Rp401.832 per kapita per bulan. Untuk daerah perkotaan, garis kemiskinannya sebesar Rp413.835 per kapita per bulan, dan untuk daerah perdesaan sebesar Rp388.707 per kapita per bulan.

“Dibanding Maret 2016, garis kemiskinan Sumatera Utara pada September 2016 naik 3,52%. Garis kemiskinan di perkotaan naik 3,87%, dan garis kemiskinan di perdesaan naik 2,90%,” tukas Ramlan.

Related posts