BABAT POST – Robby Abbas, Mantan manager Chef Aiko ini tidak terima jika putus dengan Aiko. Rooby sempat mengancam Aiko tentang jati dirinya di masa lalu yang ternyata bukan seorang wanita yang memiliki hobby masak.
Konflik antara Chef Aiko dan Robby Abbas rupanya terus berlanjut.
Setelah memojokkan Aiko dengan postingannya di akun Instagram miliknya, kini Robby Abbas kembali berulah.
“Emanggg aikooo…itu artis yaa?ooops, dy cheff yahh? Kloo kaliann mauu tauu??
Aikoo, ituu namaa pemberiiann dr saya lohh guyss?
Waktuu si cheff ini, senelumm jadi chef, msh jd model majalaah priaa dewasaa, sayaaaa yg ciptakan nama Aiko inii lohh guysss @aikosarwosrii..km jugaa lariii dr akuuu” ujar Robby.
Kini RA mengunggah foto bukti percakapannya dengan Chef Aiko.
Disana RA mengungkapkan jika dirinya meminta balas budi atas jasanya kepada Aiko.
Dengan tenang, dan sedikit pasrah, Aiko meminta Robby untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan kekeluargaan.
“Ayu alias tasyaa,sebelum gw buat jadi (chef aiko,pas wkatu masih*jualaan*) wlpunn ko blok gw!! seumurr hidupp lo,lo kana.
Berhutang budii sm gw!!dan sll akan menjadi aiko,bukan seorang artis!!to ayammm!!
Kmrenn..mau minta damaai2,jalaan kklrgaaan!!Ternyataa lo blokk gw!!
Takutt aib lo kebukaaaa Tasya.alias ayuu!!mantan tukang pijaatttt!!!
Masih ingatttt kau pantii ituu?wajar laah,aq minta royaltii!!kauu harus ingat,dl susahnya kayaa apa kau?kauu yg buat bom ini meledaak!!!
Kau rasaakaan sendiri akubatnya nantii,” tulis Robby Abbasdalam foto yang diunggahnya.
Rupanya kaption yang dituliskan oleh mantan terpidana kasus prostitusi ini mendapatkan peringatan dari netizen.
“Wah ini bisa jadi barang bukti pemerasan dan pencemaran nama baik terhadap aiko, ada undang undangnya loh………..
Ps 368 jo 310 KUHP hmmmmm 9-12 tahun bisalah ya,” komentar akun Comfyshoesie.
“Pemerasan bisa kena pidana loh .. Ap lg d tmbah pncrmaran nama baik .. Hati2 aj, awas snjata makan tuan …” ujar Lindseyscott123.
“Lo gila bas.. keterlaluan banget lo.. sebaliknya si artis bisa bawa ke polisi loh kasus pemerasan n pengancaman juga kasus pencemaran nama baik.. ga nyangka lo sadis,” tutur Meyzatazam.