MUI Tidak Melarang Demonstrasi Susulan pada 2 Desember 2016

BABAT POST – Penetapan Ahok sebagai tersangka nampaknya masih belum membuat puas pada sebagian pihak yang terus menyuarakan agar Ahok dipenjara.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Zaitun Rasmin memastikan akan ada aksi unjuk rasa susulan pada 2 Desember 2016.

Read More

Demonstran akan menuntut agar Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditahan oleh polisi.

Belum lama ini, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin meminta umat Islam tidak menggelar aksi unjuk rasa lanjutan.

Berita Terkait :  Ternyata pabrik vaksin palsu tidak hanya di Bekasi saja

Menurut Din, saat ini masyarakat hanya perlu mengawal proses hukumnya. Namun, menurut Zaitun, itu bukan berarti MUI melarang aksi demonstrasi.

“MUI menganjurkan tidak demo dan tidak melarang juga, sedangkan Presiden tidak melarang demo, apalagi MUI,” ujar Zaitun, Sabtu (19/11/2016), di Jakarta.

Zaitun memastikan bahwa aksi tersebut akan berlangsung sangat damai. Tema yang diusung adalah “Aksi Damai, Bersatu Berdoa untuk Negeri”.

Menurut dia, aksi bukan lagi unjuk rasa dengan berjalan dari satu titik ke titik lain sambil menyampaikan pendapat. Aksi dilakukan dengan menggelar shalat Jumat bersama dan posisi imam berada di Bundaran Hotel Indonesia.

Berita Terkait :  Diguyur Hujan Terus-Menerus 8 Desa di Bengkulu Terkena Banjir Setinggi 1 Meter

Sebelum shalat Jumat, doa bersama akan dilakukan di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

“Boleh saja selama unjuk rasa dilakukan damai, menuntut keadilan, dan dua juta rakyat ini merasa bahwa rasa keadilan belum terpenuhi. Oleh karena itu, akan unjuk rasa lagi,” kata Zaitun.

Tempo hari, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menyatakan akan menggelar aksi damai ketiga pada 2 Desember 2016.

Panglima Lapangan GNPF MUI sekaligus Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan, aksi damai dilakukan karena Ahok belum ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Berita Terkait :  KNPI sebut eksistensi pemuda dalam kepentingan politik belum maksimal

Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta peserta aksi 2 Desember 2016 nanti dibatasi. Tito mengaku kesulitan mengontrol aksi jika massa yang hadir terlalu banyak.

Menurut Tito, massa dapat terpicu provokasi jika ada pihak ketiga yang ingin aksi berbuntut kericuhan.

Peserta yang akan mengikuti demonstrasi juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat yang tidak berunjuk rasa. Jangan sampai aksi tersebut mengganggu keamanan dan ketenteraman.

Related posts