Usai Hukuman Mati, Kini Seorang Pangeran Arab Saudi Dihukum Cambuk

BABAT POST – Pemerintah Arab Saudi kembali menunjukkan keadilannya. Baru-baru ini seorang pangeran Arab Saudi dari keluarga kerajaan Al Saud yang berkuasa, dicambuk di penjara Jeddah sebagai bagian hukuman, yang diperintahkan oleh pengadilan setempat.

Surat kabar Arab Saudi, Okaz, mengungkapkan hal itu pada Rabu (2/10/2016). Namun, harian ini tidak menyebutkan identitas sang pangeran itu dan kesalahan apa yang membuatnya dihukum cambuk.

Read More
Berita Terkait :  Kisah Shekh Yee Pria Tua Yang tembus Bodyguard Demi Mencium Raja Salman

Hukum cambuk itu, demikian Reuters mengutip harian berbahasa Arab, Okaz, berlangsung satu bulan setelah kerajaan Arab Saudi menghukum mati satu pangeran lain karena melakukan pembunuhan.

Menurut laporan Okaz, selain dihukum cambuk pangeran tersebut juga diharuskan menjalani hukuman penjara.

Pencambukan dilaksanakan pada Senin (31/10/2016) oleh seorang polisi setelah sang pangeran terlebih dahulu diperiksa kesehatannya untuk memastikan bahwa ia kuat menerima cambukan.

Pemberitaan soal pencambukan terhadap pangeran dari keluarga yang berkuasa, Al Saud, sangat jarang terjadi.

Berita Terkait :  Prediksi Pra Piala Dunia Uni Emirat Arab vs Arab Saudi 29 Agustus 2017

Sejumlah pengguna media sosial Arab Saudi menyatakan, pencambukan itu menunjukkan bahwa hukum Islam tidak membeda-bedakan antara seorang pangeran dan rakyat biasa.

Para netizen lainnya mencurigai bahwa pencambukan terhadap pangeran itu sebagai taktik untuk menenangkan keresahan masyarakat menyangkut pengetatan ekonomi oleh pemerintah.

Laporan Okaz tidak menyebutkan berapa banyak cambukan yang diterima oleh pangeran tersebut.

Organisasi pegiat hak asasi manusia, Human Rights Watch, yang mengutip aktivis Arab Saudi, mengatakan, pencambukan biasanya menggunakan tongkat kayu ringan.

Tongkat itu diarahkan ke punggung, kaki, dan dapat menimbulkan luka memar, namun tidak sampai membuat kulit terbuka.

Berita Terkait :  Tragedi Bom Brussels, pemerintah Belgia berlakukan hari berkabung nasional

Juru bicara Kementerian Kehakiman Arab Saudi belum dapat dimintai tanggapan.

Seorang pangeran Arab Saudi, Turki bin Saud al-Kabir, pada 18 Oktober lalu dihukum mati di Riyadh setelah pengadilan menyatakan ia bersalah menembak mati seorang warga, Adel al-Mohaimeed.

Menurut media lokal, warga Arab Saudi mengatakan hukuman itu merupakan eksekusi pertama yang dialami seorang pangeran sejak era 1970-an.

Para netizen menilai hukuman mati, yang jarang dialami pangeran, adalah tanda bahwa hukum Islam menganut persamaan perlakuan.

Seorang netizen berkomentar, “Pencambukan terhadap seorang pangeran takkan membuat perut warga kenyang, orang mulai mengalami kelaparan.”

Related posts