Babatpost.com – Mengejutkan Dahlan Iskan menjadi tersangka penjualan aset negara, berikut beritanya !, Mantan Menteri BUMN dahlan Iskan lagi berurusan dengan pihak kepolisian, kali ini Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan Dahlan Iskan karena kasus penjualan aset, saat dia masih menjaba tsebagai direktur utama PT Panca Wira Usaha dan BUMD milik pemprov Jatim.
Dahlan ditahan setelah diperiksa oleh kejaksaan. Dahlan mengaku tidak kaget dirinya dijadikan tersangka dan ditahan karena memang sudah lama diincar.
“Saya tidak kaget dengan penetapan sebagai tersangka dan ditahan karena, seperti Anda tahu, saya sedang diincar terus oleh yang lagi berkuasa,” kata Dahlan kepada wartawan sebagaimana dikutip Kompas TV, Kamis.
Dahlan membantah dirinya melakukan korupsi. Dia mengatakan hanya menandatangani dokumen yang sudah disediakan anak buahnya saat dirinya menjabat sebagai Dirut PT Panca Wira Usaha (PWU) tahun 2000-2010.
“Biarlah sekali-kali terjadi seorang yang mengabdi setulus hati, mengabdi sebagai dirut utama daerah tanpa digaji selama 10 tahun, tanpa menerima fasilitas apa pun, harus menjadi tersangka yang bukan karena makan uang, bukan menerima sogokan, bukan karena menerima aliran dana, tetapi karena harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah,” tandas Dahlan.
Dahlan diperiksa penyidik mulai pukul 09.00 WIB. Dia didampingi adiknya, Mi’ratul Mukminin.
Pria asal Magetan ini sudah dicecar lebih dari 80 pertanyaan oleh penyidik dalam empat pemeriksaan sebelumnya.
Selain Dahlan, polisi dalam kasus ini juga menetapkan satu tersangka, Wisnu Wardhana. Mantan manajer pemasaran PT PWU ini disinyalir melepas 33 aset milik BUMD Pemprov Jatim.