Jabatan baru seorang Soni Sumarsono menjadi Plt Gubernur DKI

Soni Sumarsono

babatpost.com – Jabatan baru seorang Soni Sumarsono menjadi Plt Gubernur DKI, Soni Sumarsono yang sebelumnya menjabat jadi direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri sekarang telah berpindah kursi menjadi Pelaksana tugas Gubernur DKI jakarta.

Ia resmi menempati posisi tersebut setelah mengikuti acara peresmian dan serah terima nota pengantar tugas di Gedung Kemendagri, Rabu (26/10/2016) siang.

Read More
Berita Terkait :  Di Medan Obudsman temukan bocoran kunci jawaban UN 2016

Dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang dibacakan dalam acara tersebut, Soni diberi kewenangan, di antaranya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraaan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017, dan menjaga netralitas PNS.

Soni menjadi pejabat pengisi sementara Gubernur DKI terhitung mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

Jabatan Gubernur DKI Jakarta untuk sementara ditinggal pejabat petahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang harus cuti selama masa kampanye Pilkada DKI 2017.

Berita Terkait :  Kembali Panasnya Hubungan Indonesia Dan Australia

Ahok bersama Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat turut hadir dalam pelantikan Soni menjadi Plt Gubernur DKI. Hadir pula sejumlah pejabat Pemprov DKI dan anggota DPRD DKI.

 

 

 

Jabatan baru seorang Soni Sumarsono menjadi Plt Gubernur DKI

Related posts