BABAT POST – Tuntutan agar Polisi segera memeriksa Marwah Daud Ibrahim sebagai Ketua Yayasan Dimas Kanjeng terus disuarakan sejumlah mantan pengikut padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Marwah dituding terlibat dan mengetahui pembunuhan yang dilakukan kanjeng dan anak buahnya. Selain itu, dia juga diduga turut ambil peran dalam kasus penipuan dan penggandaan uang Dimas Kanjeng.
Dengan menunjukkan jubah hitam, Junaidi mantan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini mengungkapkan satu per satu cara penipuan yang dilakukan Taat.
Jubah yang digunakan Kanjeng dituding mampu berisi uang hingga ratusan juta rupiah. Jubah yang digunakan ini merupakan hasil duplikasi dari penjahit yang sama dari jubah Kanjeng.
Dia pun mempraktikkan cara Kanjeng mengeluarkan uang dari jubahnya. Jubah hitam yang digunakan Junaidi ini akan diberikan pada pihak kepolisian untuk menyanggah kesaksian pengikut Dimas Kanjeng.
Setiap jubah yang dipakai Kanjeng dibuat oleh satu penjahit khusus, dengan isi empat kantong di belakang dan lengannya yang mampu menyimpan uang hingga ratusan juta rupiah.
Selain kasus penipuan dan penggandaan uang, Junaidi juga menuntut agar Polda Jawa Timur dan Mabes Polri segera menyeret Ketua Yayasan Padepokan Kanjeng Taat Pribadi Marwah Daud Ibrahim untuk segera diperiksa.
Marwah diduga terlibat dalam pembunuhan dua murid padepokan, yaitu Ismail Hidayah dan Abdul Ghani. Sebagai ketua yayasan di padepokan, Marwah diduga mengetahui rencana kanjeng membunuh para muridnya.
Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amien meminta kepada Marwah Daud Ibrahim segera mengundurkan diri dari kepengurusan MUI. Pasalnya, Marwah Daud tidak mau meninggalkan Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin Taat Pribadi. Di MUI, Marwah Daud menjabat ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga.
“Kebetulan kan, dia (Marwah Daud, Red) tidak sama dengan pendapat yang berkembang di MUI. Kemudian kita minta dia mengambil langkah. Kita minta dia mengundurkan diri pengurus Majelis Ulama Indonesia,” ujar KH Maruf seusai mengikuti seminar bertemakan “Deradikalisasi, Kewaspadaan Nasiona dan Peran serta Pemerintah” di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (11/10).
Sebelumnya, Marwah Daud pernah menyatakan dirinya telah mengundurkan diri dari kepengurusan MUI.
MUI, lanjut Maruf, berpandangan bahwa Padepokan Dimas Kanjeng melakukan praktik perdukunan yang jelas menyimpang dari ajaran Islam. Selain itu, ajaran padepokan tersebut mirip kemusyrikan, karena menganggap dirinya sebagai tokoh fun fayakhun.
“Kun fayakhun itu kan (kekuasaan) Tuhan. Jadi, seperti menganggap dirinya Tuhan. Ada juga menganggap dirinya Tuhan. Tuhan itu adalah dia. Dia dan Tuhan adalah satu. Itu merupakan penyimpangan,” katanya.
Lebih lanjut, KH Maruf meminta para pengikut Padepokan Dimas Kanjeng untuk segera kembali ke jalan yang benar. Pasalnya, ajaran padepokan tidak sesuai dengan ajaran Islam.
“Kita minta kepada mereka kembalilah, kembali ke rumah, kembali ke jalan yang benar, dan itu sudah tidak sesuai dengan ajaran agama dan sudah merugikan banyak orang sehingga layak mereka itu memahami dan mengambil pelajaran dari kejadian ini,” imbuh KH Maruf.
Sebagaimana diketahui, Marwah Daud menjadi ketua Yayasan Dimas Kanjeng. Marwah Daud pernah menjadi anggota DPR dan meraih gelar doktor dari American University Washington DC, Amerika Serikat. Marwah juga pernah menjabat sekretaris umum ICMI.