Mapolres Probolinggo Buka Posko Pengaduan Guna Tampung Laporan Padepokan Dimas Kanjeng

BABAT POST – Posko pengaduan baru saja dibuka di Mapolres Probolinggo guna menampung penaduan masyarakat yang merasa ditipu dan menjadi korban dengan modus penggandaan uang oleh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

“Posko itu berada di ruangan Satreskrim. Selama ini kan infonya banyak yang tidak berani melapor. Setelah Dimas Kanjeng ditangkap, mungkin masyarakat sudah berubah pikiran. Posko ini terbuka dan siap menampung serta menindaklanjuti laporan terkait padepokan,” kata Arman di Mapolres Probolinggo, Sabtu (24/9/2016).

Read More

Polisi, lanjut Arman, masih fokus pada kasus pembunuhan yang diduga didalangi Dimas Kanjeng. Polisi belum menemukan bukti terkait dugaan penipuan dan penggandaan uang.

Berita Terkait :  Ini alasan Google ganti tanggal ulang tahun sampai empat kali

“Alasannya karena sejauh ini belum ada masyarakat atau korban yang melapor. Sejak posko dibuka empat hari lalu, belum ada yang melapor. Jadi saya minta korban padepokan melapor ke posko,” imbuh Arman.

Arman juga sudah mendengar jika ada sejumlah santri yang hilang sejak pergi ke padepokan. Posko itu juga membuka pintu lebar-lebar bagi warga yang mau melapor karena kehilangan kerabat atau temannya.

“Soal isu adanya kuburan massal di sana, tentu kami masih akan menelusuri dan mengumpulkan data. Yang penting, posko di Mapolres siap melayani laporan korban padepokan, termasuk yang merasa kehilangan saudaranya,” kata dia.

Sementara tu pada beberapa hari yang lalu polisi mengerahkan 2.000 personelnya dibantu TNI untuk menangkap Dimas Kanjeng terkait keterlibatannya dalam pembunuhan terhadap dua orangi, Kamis (22/9/2016).

Berita Terkait :  Berikut Kronologi Kecelakaan Tol Pasuruan Probolinggo

Dia ditangkap di padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dalam penggerebekan yang melibatkan sekitar 2.000 personel gabungan polisi dan TNI.

Para petugas menaiki puluhan kendaraan mengenakan rompi anti peluru dan bersenjata lengkap. Kendaraan barakuda, mobil taktis, water canon dan truk polisi juga berada di lokasi.

Para santri sempat berupaya mencegah penangkapan oleh polisi. Namun polisi bersikap tegas. Polisi lalu mendobrak pintu rumah Kanjeng. Polisi tak menemukan Kanjeng.

Setelah melakukan pencarian, Kanjeng yang mengenakan kaos ungu ditemukan di sekitar masjid padepokan. Kemudian Kanjeng digelandang ke mobil barakuda dan dibawa ke Markas Polda Jatim di Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Argo Yuwono mengatakan, Dimas Kanjeng dijemput paksa lantaran dipanggil tiga kali selalu mangkir. Dimas resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan dan diduga menjadi otak pelaku. Yang bersangkutan juga jadi DPO Polda Jatim.

Berita Terkait :  Pemkot Sawahlunto percepat dokumen kependudukan buat pengantin baru

“Ya terpaksa kami jemput paksa. Dia diduga menjadi otak pembunuhan Abdul Gani, warga Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Dan Ismail, warga Kabupaten Situbondo. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan bisa juga hukuman mati. Abdul Gani dan Ismail pernah jadi santri padepokan,” kata Argo.

Sejauh ini, lanjut Argo, polisi fokus pada kasus pembunuhan. Terkait laporan penipuan dan laporan lainnya, polisi melakukan pengembangan.

Kanjeng dikenal mampu mendatangkan uang secara gaib. Ditanya mengenai banyaknya personel yang diterjunkan, Argo menjelaskan bahwa penggerebekan dengan mengerahkan banyak personel berdasarkan perkiraan intelijen. Polisi berupaya agar penggerebekan dan penjemputan paksa berlangsung aman terkendali.

Related posts