Tri Rismaharini Mengamuk dan Marah Besar di Disdukcapil

BABAT POST – Ada kejadian mengejutkan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengamuk dan marah besar karena melihat pelayanan pembuatan KTP elektronik (e-KTP) terkesan lamban yang mengakibatkan antrean warga menumpuk. Selain itu, wali kota Surabaya yang akrab dipanggil Risma itu juga seperti melihat warga harus bolak-balik mengurus KTP.

Risma saat itu sedang bekeliling ke berbagai sudut kota Surabaya untuk melihat keadaan warga dan memantau pelayanan anak buahnya kepada warga.

Read More
Berita Terkait :  Sandiaga Uno dan Risma Bakal Jadi Penantang Terkuat Ahok

Di sela pemantauan itu, Risma pun mengecek pelayanan pengurusan e-KTP di Disdukcapil Surabaya. Dia kemudian memeriksa komputer pembuatan e-KTP yang tampaknya bermasalah.

Namun di saat ada masalah itu, Risma melihat para pegawainya malah terlihat diam. Risma pun marah besar dan memanggil kepala Disdukcapil untuk menanyakan pejabat teknologi informasi atau IT.

“Panggil ahli IT. Masa kerja pakai software begini, nggak profesional. Kamu ngerti nggak,” bentak Risma.

Di hadapan anak buahnya, Risma menyebutkan bahwa dengan pelayanan seperti ini berarti mereka telah berbuat dosa kepada rakyat. Warga dibiarkan bolak-balik mengurus e-KTP, padahal pembuatannya sudah memakai teknologi yang semestinya efisien dan cepat.

Berita Terkait :  Berpeluang Besar, Aksi Hibahkan Risma Untuk Jakarta Mengalir Deras

“Kalau ada bapak-bapak wira-wiri di jalan urus KTP, terus (alami) kecelakaan, kamu berdosa,” kata Risma sambil tangannya menunjuk anak buahnya.

Dimarahi Risma, kepala Disdukcapil dan para stafnya hanya menunduk. Risma pun meminta mereka untuk memperbaiki pelayanan kepada warga.

Sementara itu, ketika ditanya apakah dia sering marah-marah seperti itu setiap memeriksa kinerja anak buahanya, Risma mengaku tidak.

“Kalau sudah keterlaluan saya baru marah. Sudah tahu ada yang tidak beres terus dibantah, ya pasti marah,” katanya.

Berita Terkait :  Anggota DPR: Komisi II selektif pilih anggota KPU-Bawaslu 2022-2027

Kendati tidak optimal memberikan pelayanan kepada masyarakat, Risma tidak serta-merta memindahkan atau mutasi pejabat yang bersangkutan. Dia terlebih dahulu akan melihat apakah anak buahnya bisa berubah atau tidak.

“Jika tidak berubah, ya baru dimutasi,” tandasnya.

Namun bagi pejabat atau staf nakal, seperti melakukan pemungutan, Risma menyatakan langsung diberi sanksi tegas, salah satunya berupa mutasi.

“Tapi tadi dia (pejabat di Disdukcapil) siap berubah,” katanya.

Related posts